Satu video yang memperlihatkan aksi pemukulan oleh seorang warga negara asing (WNA) terhadap pengendara mobil di Palembang, Sumatera Selatan viral di media sosial.
Informasi dihimpun detikSumut, peristiwa dalam video berdurasi 30 detik dengan narasi "Bule Mengamuk Pukuli Pria di Palembang" itu, terjadi di Jalan Gotong Royong, Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (24/5) siang.
WNA di video viral tersebut terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna kemerahan berinisial YP. Dia diketahui merupakan WNA asal Inggris. Di video tersebut YP terlihat telah melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara berinisial CS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian itu, imigran tersebut akhirnya dipanggil pihak Kantor Imigrasi Kelas I Palembang untuk dimintai keterangan. Sebab video tersebut sudah terlanjur beredar dan viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (YP), Rabu pagi sudah mendatangi panggilan pihak imigrasi Kelas I TPI Palembang ditemani istrinya, guna dimintai keterangan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Mohammad Ridwan, Kamis (26/5/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada YP disebut mempunyai usaha Florist di Palembang. Saat kejadian pemukulan itu, kata dia, CS memarkir mobilnya di jalan sempit lantaran tengah menunggu penumpangnya yang mengambil uang di ATM tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat menunggu tersebut, lanjutnya, tiba-tiba mobil CS diserempet oleh YP yang saat itu menggunakan motor. CS yang diduga merasa tidak senang kemudian emosi dan mengacungkan jari tengah sembari melontarkan kata tidak pantas kepada YP.
Karena keduanya sama-sama tidak terima dan tersulut emosi akhirnya terjadilah pemukulan tersebut. YP disebut memukul CS terlebih dahulu. Mereka kemudian terlibat aksi baku pukul.
Setelah mendatangi Imigrasi Palembang, YP mengungkapkan telah melakukan mediasi damai kepada CS secara kekeluargaan yang disaksikan RT setempat. Menurutnya, izin WNA itu untuk tinggal di Palembang hanya berlaku sampai Juli 2022 mendatang.
"Sudah mediasi dan yang bersangkutan juga telah memberikan klarifikasi. Untuk izin tinggalnya di sini, izin pekerjaan. Berlaku hingga 4 Julin2022," jelas Ridwan.
Perdamaian antara YP dan CS juga dibuktikan sebuah surat perdamaian dibubuhi materai serta video perdamaian antara kedua pihak.
(dpw/dpw)