DPRD Sumut Soroti Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Samosir

DPRD Sumut Soroti Dugaan Perusakan Hutan Lindung di Samosir

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Senin, 23 Mei 2022 17:16 WIB
Temuan adanya pengerusakan hutan lindung di Samosir
Foto: Istimewa
Medan -

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyoroti adanya dugaan perusakan hutan lindung di wilayah Kabupaten Samosir, Sumut. Mangapul meminta Pemprov Sumut dan Polda Sumut menelusuri hal itu.

"Sebaiknya Dinas Kehutanan dan Polda Sumut segera melakukan investigasi atas dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung di Samosir. Agar kegiatan di balik pematangan lahan untuk mendirikan Kantor Desa Turpuk Limbong ini tidak semakin parah," kata Mangapul melalui keterangannya, Senin (23/5/2022).

Mangapul menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Samosir karena pengerokan lahan menggunakan alat berat milik Pemkab Samosir secara terang-terangan mengancam terjadinya kerusakan lingkungan dikawasan hutan lindung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan adanya pengerusakan hutan lindung di SamosirTemuan adanya pengerusakan hutan lindung di Samosir Foto: Istimewa

Mangapul kemudian mempertanyakan izin dari aktivitas pematang lahan yang terjadi di lokasi itu. Menurut Mangapul, jika proyek itu tidak memiliki izin maka merupakan pelanggaran berat.

"Bila tak memiliki izin maka kegiatan pengerokan atas nama pematangan lahan merupakan pelanggaran berat," sebut Mangapul.

ADVERTISEMENT

Karena hal itu lah Mangapul meminta agar soal pematangan lahan itu ditelusuri Pemprov Sumut dan Polda Sumut. Apabila memang terbukti melanggar, Mangapul mendesak agar dilakukan penindakan terkait hal itu.

"Oleh karena itu aparat yang berwenang harus segera menginvestigasi, menghentikan dan menindak tegas bila memang ada pelanggaran UU dalam kegiatan tersebut," jelasnya.




(afb/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads