Penampakan Pisau untuk Tikam Polisi di Pekanbaru

Riau

Penampakan Pisau untuk Tikam Polisi di Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 17 Mei 2022 17:48 WIB
Pisau untuk menikam Bripka Deri
Pisau untuk menikam Bripka Deri (Foto : Raja Adil Siregar)
Pekanbaru -

Polisi menangkap Imbran (26), setelah menikam Bripka Deri di Kota Pekanbaru, Riau. Barang bukti pisau juga turut diamankan.

Barang bukti pisau yang digunakan untuk menikam Bripka Deri diperlihatkan dalam rilis kasus di Mapolresta. Terlihat sebilah pisau dengan gagang hitam biru berlumur darah.

"Pisau itu sengaja dibawa oleh pelaku dari rumahnya. Makanya kami terapkan pasal berencana," terang Kasat Reskrim Polreta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan, Selasa (17/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di rumah korban, pelaku mengajak berbicara. Termasuk bertanya alasan tak dimainkan ketika turnamen bola kaki dan futsal setahun terakhir.

Bripka Deri yang tak menyangka membuka pintu pagar. Seketika pelaku menarik pisau dari saku dan menusuknya ke perut Deri sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

"Korban luka gores. Memang setelah korban ditusuk pisaunya langsung diambil dari tengan," kata Andri.

Kini pelaku terancam dengan pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 338 Jo pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP. Pelaku juga dilakukan tindak lanjut observasi ke rumah sakit jiwa (RSJ) Tampan.

Sebelumnya, Bripka Deri didatangi pelaku di rumahnya daerah Rumbai, Pekanbaru. Pelaku datang seorang diri pada Minggu (15/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku datang dengan sepeda motor. Lalu menggedor rumah korban hingga korban keluar rumah dan menanyakan maksud kedatangan pelaku.

Hanya hitungan detik, pelaku langsung menusuk korban. Akibat kejadian itu korban yang merupakan Bhabinkamtibmas mengalami luka gores di perut.

Terakhir diketahui pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Bahkan pelaku pernah menikam imam Masjid Al-Falah di Jalan Sumatera Pekanbaru, Juli 2020 lalu.




(ras/astj)


Hide Ads