Kasus dugaan Zina yang dilaporkan seorang polwan bernama Briptu Suci atas dugaan zina suaminya masih terus bergulir. Terbaru, wanita yang dilaporkan sebagai selingkuhan suami dari Briptu Suci itu diperiksa polisi.
Wanita yang berinisial W itu diberikan sejumlah pertanyaan terkait hubungannya dengan suami Briptu Suci, Damsir Khalik, dalam proses pemeriksaan itu. Usai diperiksa, pengacara dari W mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus ini.
Berikut tiga fakta baru yang dirangkum detikSumut dalam kasus dugaan zina ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Benarkan W Berhubungan dengan Damsir
Persoalan hubungan asmara antara Damsir dan W yang selama ini dipersoalkan Briptu Suci benar terjadi. Hal itu berdasarkan keterangan pengacara dari W, Hafiz Pankoulus.
Namun, kata Hafiz, hubungan Damsir dan W itu terjadi sudah lama terjadi. Hafiz mengatakan hubungan itu sebelum Damsir dan Briptu Suci menikah.
"Kami klarifikasi bahwa hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM terjadi jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM. Di mana pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM terjadi sekitar 21 November 2021," kata Hafiz, Sabtu (14/5/2022).
Hubungan W dan Damsir Disebut Sudah Berakhir
Setelah membenarkan adanya hubungan antara W dan Damsir, Hafiz kemudian membantah jika W merupakan selingkuhan dari Damsir. Hal itu karena W dan Damsir disebut sudah mengakhiri hubungan mereka.
"Sedangkan hubungan asmara antara klien kami dengan saudara DKM telah berakhir sekitar Juli 2021. Sehingga bagaimana mungkin hubungan yang telah berakhir jauh sebelum pernikahan antara saudari SD dengan saudara DKM dapat dianggap telah menyelingkuhi saudari SD dari pernikahannya yang sah dengan saudara DKM," kata Hafiz.
Karena hal itu, Hafiz menyayangkan sikap Briptu Suci yang melaporkan hingga mengumbar kasus ini ke publik. Menurut Hafiz, hal ini merugikan kliennya W.
"Kami memahami psikologis dari SD tentunya sangat terpukul dengan timbulnya permasalahan ini,namun tidak dibenarkan juga secara hukum untuk melakukan tindak di luar koridor hukum yang dapat dianggap tindakan a moral dari seorang polwan aktif yang seolah-olah tak mengerti mekanisme dan aturan yang ada," sebut Hafiz.
W dan Damsir Benar Punya Anak
Hal lain yang dipersoalkan Briptu Suci adalah suaminya Damsir dan W memiliki anak dari hubungan mereka. Persoalan memiliki anak itu ternyata turut dibenarkan pengacara W.
"Perbuatan terlarang memang diakui ada hasil, ada anak. Hasil DNA itu benar anak DMK, anak biologis," jelas pengacara W, Hafiz.
Meski memiliki anak, Hafiz menegaskan hubungan antara W dan Damsir sudah berakhir. Mereka disebut sudah bersepakat mengakhiri hubungan pada Juli 2021 atau sebelum Damsir dan Briptu Suci menikah pada November 2021.
"Mereka komitmen Juli 2021 sudah tidak berhubungan asmara. Hanya pertemanan dan hubungan antara atasan dan bawahan saja karena satu kantor," tutur Hafiz.
(afb/afb)