Briptu Suci Serahkan Pengakuan Dosa Suami Sebagai Bukti ke Polisi

Sumatera Selatan

Briptu Suci Serahkan Pengakuan Dosa Suami Sebagai Bukti ke Polisi

Raja Adil Siregar - detikSumut
Rabu, 11 Mei 2022 13:21 WIB
Pengacara Briptu Suci, Titis Rachmawati
Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati (Foto: Istimewa)
Palembang -

Briptu Suci Darma menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik saat dimintai keterangan terkait laporan dugaan zina yang dilakukan Damsir Khalik, suami sahnya. Salah satu bukti yang diberikan surat pengakuan dosa perselingkuhan dan zina suaminya.

Pengacara Briptu Suci, Titis Rachmawati mengatakan ada tiga bukti yang diserahkan Suci ke penyidik Subdit Kamneg di Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Selatan.

"Semua bukti kita bawa, ada (hasil tes DNA), sama surat pernyataan pengakuan dosalah kita bilang ya. Sama bukti-bukti lain, chat-chat semua ada," katanya, Rabu (11/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titis mengatakan Briptu Suci berharap kasus ini bisa ditangani sampai tuntas.

Untuk diketahui laporan Briptu Suci teregistrasi di Polda Sumatera Selatan dengan nomor STTLP/289/IV/2022/SPKT. Laporan tersebut diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom.

ADVERTISEMENT

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan atas laporan Suci Darma. Laporan saat ini telah ditangani.

"Benar laporan tersebut, sudah disposisi untuk ditindaklanjuti. Laporannya terkait penipuan dan zina," kata Erlangga.

Pemkab OKI, Sumatera Selatan, memastikan terbuka atas kasus Kasubbag Protokol Damsir Khalik, yang dilaporkan istrinya ke polisi. Saat ini Pemkab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Kita sekarang masih menunggu hasil LHP (laporan hasil pemeriksaan) di Inspektorat dan tim ad hoc. Intinya, kita akan transparan dengan kasus ini dan akan terbuka," tutur Kabid Pengelolaan dan Komunikasi Publik Diskominfo OKI Adi Yanto, Selasa (10/5/2022).

Adi memastikan pimpinan mengambil sikap dan tidak akan melindungi pegawai yang melanggar disiplin. Namun, untuk sanksi, masih menunggu laporan hasil pemeriksaan tim ad hoc.

"Pimpinan memastikan tidak ada yang dilindungi dalam hal ini. Yang salah, salah, dan semua ada mekanisme di instansi kita," kata Adi.

Adi juga mengkonfirmasi jabatan Damsir sebagai Kasubbag Protokol di Setdakab OKI aktif. Sementara itu, W kini telah bergeser menjadi staf di Bagian Organisasi Setdakab OKI dari staf Bagian Protokol.

"Memang betul DM dulu Plt Kabag Protokol dan Humas, sekarang menjabat Kasubbag Protokol. W dulu staf Protokol, tetapi sekarang bergeser di Bagian Organisasi, ini masih di Setda juga," kata Adi.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads