Pria yang Dipolisikan Polwan Alumni IPDN-Jabat Kasubag Protokol

Sumatera Selatan

Pria yang Dipolisikan Polwan Alumni IPDN-Jabat Kasubag Protokol

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 09 Mei 2022 18:00 WIB
Briptu Suci Darma memperlihatkan foto pernikahan dengan DK
Briptu Suci Darma saat menunjukkan foto pernikahannya (Foto : Prima Syahbana)
Palembang - Damsir Khalik dipolisikan istri sahnya, Briptu Suci Darma (25) ke Mapolda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan dan zina. Damsir ternyata alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri angkatan 20.

Pengacara Suci, Titis Rachmawati menyebut Damsir adalah pegawai negeri sipil lulusan IPDN. Damsir kini menjabat Kasubag Protokol di Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pengacara kondang itu menilai pelaporan Damsir ke polisi sebagai pelajaran. Dengan begitu Damsir tak melakukan perbuatan serupa dan terus-terusan melakukan penipuan.

"Suci ini melapor karena sekarang status istri sah. Makanya kita laporkan zina dan penipuan, ya betul (alumni IPDN) Kasubag Protokol di OKI jabatan sekarang," katanya kepada detikSumut, di Palembang, Senin (9/5/2022).

Titis mengatakan perselingkuhan Damsir terungkap setelah ada banyak kejanggalan. Sehingga sebagai anggota polri, Suci pun menelusuri jejak digital suaminya.

"Dia selama ini selingkuh dan punya anak. Diam-diam diselidiki sama klien saya dan ternyata benar ada anak, status kawinnya kami tidak tahu. Memang ada pengakuan Damsir Khalik (telah selingkuh)," katanya.

Pengakuan selingkuh ditandatangani Damsir lewat 2 lembar surat 'pengakuan dosa' yang ditulis tangan. Dalam surat itu, Damsir mengaku telah menjalin hubungan dengan stafnya, W sejak 2015 lalu.

Surat pengakuan dosa tersebut kini jadi salah satu bukti laporan Suci ke Mapolda. Sebab, Suci mengaku punya hak sebagai istri sah Damsir.

"Suci ini bukan dendam, cuma kalau tidak ada tindakan tegas nanti dianggapnya ini benar tindakan dia. Saya sempat bilang sama Suci dimaafkan, tapi perzinahan ini malahan dilanjutkan setelah menikah. Ini yang bikin dia melapor," katanya.

Atas kekesalannya itu, Suci memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan. Laporan diterima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumatera Selatan Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan: STTLP/289/IV/2022/SPKT Polda Sumsel.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan atas laporan Suci Darma. Laporan saat ini telah ditangani.

"Benar laporan tersebut, sudah disposisi untuk ditindaklanjuti. Laporannya terkait penipuan dan zina," kata Erlangga.


(ras/astj)


Hide Ads