Seorang ibu berinisial PA (51) diamankan karena mengantarkan jus ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Minggu (1/5/2022).
PA diamankan petugas Lapas dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Awalnya PA mengantarkan jus ke dalam lapas untuk diminum putranya Bambang Syahputra (24) yang merupakan warga binaan.
PA Mengantarkan jus atas permintaan teman anaknya berinisial RS. RS merupakan mantan warga binaan yang sudah bebas. PA tidak menaruh curiga terhadap RS, pasalnya RS mengatakan bahwa dia ingin mengirimkan jus kepada putranya Bambang karena Bambang kerap membantunya saat berada di dalam Lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tulus, PA mengantarkan jus tersebut dihari terakhir puasa. Setelah jus tersebut diantar PA pulang ke rumahnya. Beberapa saat kemudian PA diminta datang kepada ke Lapas.
Saat datang PA diberitahu bahwa di dalam jus yang dibawanya untuk putranya Bambang ada 1,5 gram sabusabu. Setelah itu pihak Lapas menyerahkan PA ke pihak Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap PA. Hasilnya, PA diperalatan teman anaknya berinisial R yang merupakan mantan warga binaan di Lapas Labusel.
PA sendiri sempat mendekam selama 3 hari di dalam tahanan Polres Labuhanbatu. PA dikembalikan kepada pihak keluarga setelah polisi memastikan bahwa PA diperalat anak kandungnya untuk memasukkan sabusabu ke dalam Lapas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap ibu PA, kita tidak menemukan ada niat jahat dari ibu PA dalam peristiwa ini. Karena itu kita mengembalikan ibu tersebut ke keluarganya pada Rabu (4/5/2022) kemarin," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, kepada wartawan Kamis (5/5/2022).
Martualesi mengatakan berdasarkan penyidikan PA tidak mengetahui barang haram tersebut. PA didatangi rekan anaknya berinisial R. Minuman yang dititipkan ke PA adalah pemberian R untuk diberikan kepada anaknya Bambang Syahputra.
"R yang saat ini sedang kita buru bersekongkol dengan Bambang anak PA untuk memasukkan sabusabu ke dalam Lapas. Bambang sudah ditetapkan tersangka, sementara R masih dalam pengejaran," jelasnya.
(bpa/bpa)