Seorang sopir truk batu bara di Bengkulu ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi dan menjual ganja di pinggir jalan Desa Palapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepada polisi, sopir berinisial RDA itu mengaku lelah mengantre solar selama berjam-jam, sehingga dia memanfaatkan waktu untuk menjual dan mengonsumsi ganja.
Warga Desa Pasar Padati itu langsung digelandang ke kantor polisi dengan barang bukti berupa tujuh paket ganja siap edar dan satu botol berisi ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, dalam tas ditemukan ganja siap edar berikut satu botol yang juga berisi ganja", kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto, Kamis (7/4/2022).
Nuswanto menjelaskan, paket ganja ini dibeli pelaku dari salah satu pengedar berinisial AD yang di wilayah Bengkulu Utara. AD kini tengah diburu polisi.
"Tersangka ini mengaku jual ganja karena penghasilannya sebagai sopir mulai menurun sejak solar langka," jelas Nuswanto.
Sementara itu, tersangka mengaku, menjual ganja karena desakan penghasilan yang kian tak menentu. Apalagi, dia hanya menggantungkan hidup sebagai sopir truk angkutan batu bara, sejak enam bulan terakhir.
Kelangkaan solar dalam beberapa pekan terakhir, menyebabkan penghasilannya menurun. "Sudah lumayan lama gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi solar harus antre berjam-jam, terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan, makanya terkadang sembari nunggu antrean saya gunakan ganja", ungkapnya.
(dpw/dpw)