Infografis
Apa Beda Haji Reguler, Plus, dan Furoda?
Sabtu, 26 Apr 2025 06:30 WIB

Jakarta - Warga Negara Indonesia yang ingin menjalankan ibadah haji bisa melalui tiga jalur resmi yakni Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda. Ternyata ini beda ketiganya
(astj/astj)