Jakarta - Habib Rizieq keluar dari penjara mulai Rabu (20/7) hari ini. Habib Rizieq dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman sejak 12 Desember 2020.
Foto Nasional
Potret Habib Rizieq Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Jul 2022 09:43 WIB

Habib Rizieq saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bebeas (Dok. Kumham)
Petugas saat memeriksa Habib Rizieq sebelum dibebaskan (Dok. Kumham)
Habib Rizieq berfoto bersama petugas Kanmwil Kemenkumham Foto: (Dok. Istimewa)
Habib Rizieq bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020 lalu.
Habib Rizieq saat menunjukkan dokumen tentang bebas bersyarat (Dok. Istimewa)