Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut melakukan intervensi untuk menekan harga cabai merah dan daging ayam potong yang mengalami kenaikan di pasaran. Langkah ini disebut berhasil menurunkan harga cabai merah menjadi Rp 55 ribu per kilogram dan daging ayam potong menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
Intervensi dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan dan sekitarnya, Senin (12/10/2026), menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Intervensi ini dilakukan untuk menekan harga cabai merah dan ayam potong yang harganya cukup mahal belakangan.
Pasar yang menjadi lokasi intervensi antara lain Pasar Sukaramai, Pasar Palapa atau Brayan, Pasar Petisah, Pasar Sei Sikambing, Pasar Delitua, Pasar Tanjung Morawa, dan Pasar Kampung Lalang. Dalam intervensi tersebut, TPID Sumut menyalurkan cabai merah yang dipasok langsung dari kelompok petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cabai merah tersebut dijual dengan harga Rp 55 ribu per kilogram di pasar-pasar yang menjadi sasaran intervensi.
Sebelum intervensi, harga cabai merah berada pada kisaran Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu per kilogram, bahkan lebih di sejumlah lokasi. Setelah intervensi dilakukan, harga komoditas tersebut turun menjadi Rp 55 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga daging ayam potong yang sebelumnya berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu per kilogram kini turun menjadi Rp 35 ribu per kilogram.
"Hari ini, TPID Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah pemangku kepentingan melaksanakan intervensi harga cabai merah dan daging ayam sekaligus memantau perkembangan harga bahan pokok penting lainnya di sejumlah pasar di Kota Medan," kata Kadis Perindag ESDM Sumut Dedy Jaminsyah Harahap dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).
Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat sesuai arahan Bobby Nasution. Intervensi melibatkan Disperindag ESDM Sumut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Pertapang) Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar intervensi ini tepat sasaran serta memberikan dampak nyata terhadap stabilisasi harga pangan dan pengendalian inflasi di Sumatera Utara," ucapnya.
Direktur Utama PD Aneka Industri Jasa (AIJ) Sumut, Swangro Lumbanbatu mengatakan, intervensi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk pengendalian inflasi. Cabai merah dan daging ayam termasuk komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi.
"Sebagaimana tadi disampaikan Pak Kadis Perindag bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumut, mengingat dua komoditas tersebut merupakan bagian dari penyumbang inflasi," sebut Swangro Lumbanbatu.
Menurut Swangro, cabai merah yang disalurkan dalam kegiatan intervensi berasal langsung dari kelompok petani di daerah dengan jumlah hampir mencapai satu ton. Intervensi pasar disebut bakal terus dilakukan.
"Disamping monitoring yang dilakukan secara terus menerus, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menjaga daya beli masyarakat lewat kolaborasi aktif dengan pihak-pihak terkait seperti Disperindag ESDM dan Bank Indonesia," tuturnya.
Keterangan foto: Kadis Perindag ESDM Sumut Dedy Jamiansyah Harahap dan Direktur PD AIJ Sumut saat intervensi harga cabai merah dan ayam potong (Dok. Diskominfo Sumut)
