Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 70 Ribu/Kg, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 70 Ribu/Kg, Disperindag Ungkap Penyebabnya

Kartika Sari - detikSumut
Senin, 21 Sep 2026 18:00 WIB
Cabai Merah di Pasar Petisah, Medan. (Siti Alya Zikriena Poetri/detikSumut)
Foto: Ilustrasi. Cabai Merah di Pasar Petisah, Medan. (dok. detikSumut)
Medan -

Harga cabai merah dan cabai rawit merah di Sumatera Utara terus melambung tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Disperindag menyebut melonjaknya harga cabai lantaran penurunan produksi imbas anomali cuaca.

Berdasarkan data http://hargapangan.sumutprov.go.id, Senin (21/9/2026) harga cabai merah keriting tertinggi berada di Kabupaten Nias Selatan seharga Rp 70 ribu per kg, jauh di atas HET yang dipatok Rp 55 ribu per kg.

Sementara itu, beberapa kabupaten/kota di Sumut juga turut mematok harga di atas Rp 60 ribuan per kg, seperti Kabupaten Batubara dan Karo yang mematok harga Rp 64 ribu per kg. Kemudian, ada Kabupaten Padang Lawas seharga Rp 63 ribu per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal ini, Kadisperindag ESDM Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap membeberkan bahwa faktor kenaikan harga ini terjadi lantaran faktor anomali cuaca dan akhir musim panen raya.

ADVERTISEMENT

"Sebagian daerah sudah memasuki akhir musim panen sehingga pasokan ke pasar berkurang," ungkap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi juga menilai bahwa produksi menurun lantaran anomali cuaca sehingga mengganggu panen cabai di sentra produksi.

"Faktor cuaca juga mempengaruhi produksi yang menyebabkan bunga rontok dan membusuk," ujarnya.

Terkait hal ini, Dedi menyebut pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengambil pasokan dari luar Sumut untuk memenuhi kebutuhan pasar.

"Kita melakukan kerja sama antar daerah tapi masih mapping dan mengklaster," ucap Dedi.



(ksr/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads