Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu mengenai rencana pemindahan payroll atau pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke bank-bank BUMN. Purbaya memastikan pemerintah pusat tidak memiliki kebijakan untuk mengalihkan pembayaran gaji ASN tersebut.
Isu terkait perpindahan payroll ASN dari BPD ke bank BUMN sebelumnya mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI dengan Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBDSI) pada Kamis (3/9/2026).
"Nggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9/2026) melansir detikFinance.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Purbaya menyebut dirinya tidak mengetahui apabila terdapat kebijakan dari masing-masing Pemda mengenai pengelolaan payroll ASN di daerahnya.
Ia kembali memastikan bahwa pemerintah pusat sejauh ini tidak memiliki rencana untuk mengubah mekanisme transfer yang selama ini diterapkan.
"Tapi kalau Pemda-nya yang ngatur, ya saya nggak tahu. Tapi dari pemerintah pusat nggak ada seperti itu. Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," tegas Purbaya.
Sebelumnya, rencana pengalihan payroll tersebut mendapat perhatian dari para pekerja BPD. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi memberikan dampak besar terhadap keberlangsungan pekerjaan ratusan ribu pegawai dan bahkan dapat berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Perwakilan SPBDSI Sigit menyampaikan bahwa perpindahan payroll ASN dapat menimbulkan efek berantai, mulai dari sektor tenaga kerja, aktivitas bisnis BPD, hingga perekonomian di daerah. Selain itu, BPD juga berpotensi kehilangan dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) dalam jumlah besar.
"Jika payroll ASN ini dipindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," kata Sigit, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Baca juga: Purbaya Bakal Pangkas Anggaran MBG |
