Jumlah pengangguran di Aceh pada Mei 2026 bertambah 0,01 persen menjadi 5,89 persen. Data itu menunjukkan 6 dari 100 orang angkatan kerja di Tanah Rencong menganggur.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Agus Andria menjelaskan, penduduk usia kerja di Serambi Makkah pada Mei sebesar 4,2 juta orang dan 2,67 juta di antaranya termasuk angkatan kerja. Sementara warga yang masuk dalam kelompok bukan angkatan kerja sebanyak 1,53 juta orang.
"Komposisi angkatan kerja terdiri atas 2,52 juta orang penduduk yang bekerja dan sekitar 157 ribu orang merupakan pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2026, terjadi penambahan penyerapan tenaga kerja sekitar 15 ribu orang," kata Agus dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di perkotaan sebesar 6,52 persen lebih tinggi dibandingkan pedesaan 5,44 persen. Berdasarkan hasil Sakernas, tiga lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah pertanian sebesar 39,31 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 14,77 persen dan Industri sebesar 7,12 persen.
Selain itu, BPS juga mencatat penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai sebesar 33,07 persen, sementara paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar sebesar 4,82 persen. Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 62,12 persen, sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 37,88 persen.
"Penduduk bekerja masih didominasi tamatan SMA yaitu sebesar 36,76 persen. Sementara penduduk bekerja tamatan sarjana sebesar 14,16 persen," ujarnya.
Agus mengatakan, sebagian besar penduduk bekerja sebagai pekerja penuh yaitu mereka yang bekerja minimal 35 jam per minggu dengan persentase sebesar 60,48 persen. Persentase tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen poin dibandingkan Februari.
"Di sisi lain, terdapat pekerja tidak penuh yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu. Pekerja tidak penuh dikelompokkan dalam dua kategori yaitu setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Pada Mei, tingkat setengah pengangguran adalah 9,48 persen, sedangkan tingkat pekerja paruh waktu adalah sebesar 30,04 persen," jelasnya.
