Harga cabai merah mengalami kenaikan cukup signifikan pekan ini. Terkini, harga cabai merah tembus Rp 60 ribuan per kg.
Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Rabu (3/9/2025), harga cabai merah tertinggi berada di Kabupaten Karo dan Kota Sibolga yang mencapai Rp 62 ribu per kg. Harga ini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp 55 ribu per kg.
Selain itu, beberapa daerah juga mematok harga yang cukup tinggi seperti Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, maupun Tapanuli Utara seharga Rp 60 ribu per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, harga cabai merah termurah berada di Kota Tanjung Balai seharga Rp 30 ribu per kg.
Disperindag ESDM Sumut mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini terjadi lantaran banyak petani di Sumut yang tergiur menjual harga lebih tinggi ke provinsi lain.
"Selama bulan Agustus kenaikan harga cabai terjadi pada minggu kedua dan empat. Ketersediaan berbanding kebutuhan masih surplus, hanya saja tingginya harga di Provinsi Riau/Kepri menjadi daya tarik sendiri bagi petani untuk menjual hasil panen ke 2 Provinsi tersebut (perbedaan harga 10-20%)," ungkap Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Charles Situmorang kepada detikSumut.
Lebih lanjut, Charles menyebutkan bahwa sejauh ini daya beli masyarakat terhadap kebutuhan bahan pokok hingga saat ini masih cukup terjaga.
"Berdasarkan data BPS Sumut Daya beli masyarakat Sumatera Utara pada Agustus 2025 masih cukup terjaga, tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang solid sebesar 4,95% pada triwulan II 2025," ucapnya.
(nkm/nkm)