Harga Bahan Pokok di Sumut Melonjak Pascalebaran

Harga Bahan Pokok di Sumut Melonjak Pascalebaran

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 09 Apr 2025 18:00 WIB
Harga cabai di Semarang naik signifikan.
Ilustrasi pasar (Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng)
Medan -

Harga bahan pokok di Sumut melonjak pascalebaran. Kenaikan harga ini terjadi untuk cabai merah maupun daging ayam.

Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, Rabu (9/3/2025), harga rata-rata cabai merah dipatok sebesar Rp 45 ribu per kg. Harga tertinggi berada di Kabupaten Nias Utara dan Nias Barat sebesar Rp 60 ribu per kg.

Kemudian, cabai merah di Kabupaten Batubara, Humbang Hasundutan dipatok seharga Rp 50 ribu per kg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga cabai merah terpantau naik 11,8%. Stok terpantau aman dan mencukupi," ungkap Kadisperindag ESDM Sumut diwakili Kabid PPDN-TN DisperindagESDM Sumut Charles Situmorang kepada detikSumut, Kamis (9/4/2025).

Selain cabai merah, harga daging ayam juga terpantau naik 6,4% dibanding hari sebelumnya. Harga daging ayam terendah berada di Kabupaten Asahan sebesar Rp 23 ribu per kg kemudian harga tertinggi berada di Kabupaten Sibolga sebesar Rp 43.478 per kg.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, harga minyak goreng Minyakita juga ikut merangkak naik. Tercatat, harga minyakita terendah di Sumut berada di Tebing Tinggi sebesar Rp 16 ribu per liter. Sementara itu, harga Minyakita tertinggi berada di Kabupaten Palas dan Labura sebesar Rp 18 ribu per kg.

"Kenaikan harga ini rata-rata karena mekanisme pasar pascalebaran," ucapnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads