Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Sumut turun jelang Imlek pada akhir Januari ini. Penurunan harga diketahui sudah terjadi pada tiga periode beruntun.
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan (Disbun) Sumut, Rabu (22/1/2025) harga TBS kelapa sawit periode 22-29 Januari 2025 sebesar Rp 3.372 per kg, turun dibanding harga sebelumnya yang berkisar Rp 3.439 per kg.
Sementara itu, harga CPO saat ini berada di harga Rp 13.691. Terpantau, harga CPO terus turun dibanding sebelumnya yang berada di harga Rp 13.987.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penurunan harga TBS lantaran harga CPO yang terus turun, padahal harusnya menuju hari Imlek permintaan meningkat," ungkap Kepala Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap kepada detikSumut, Rabu (22/1).
Disbun Sumut juga mematok harga kernel lokal pada periode ini sebesar Rp 11.034 turun dibandingkan periode sebelumnya dengan harga Rp 11.142.
Rincian Harga TBS Sawit Berdasarkan Usia Tanaman
Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode 22-29 Januari 2025 berdasarkan usia tanaman, di antaranya:
- TBS Sawit usia 3 tahun: Rp 2.614
- TBS Sawit usia 4 tahun: Rp 2.862
- TBS Sawit usia 5 tahun: Rp 3.030
- TBS Sawit usia 6 tahun: Rp 3.116
- TBS Sawit usia 7 tahun: Rp 3.144
- TBS Sawit usia 8 tahun: Rp 3.228
- TBS Sawit usia 9 tahun: Rp 3.289
- TBS Sawit usia 10-20 tahun: Rp 3.372
- TBS Sawit usia 21 tahun: Rp 3.365
- TBS Sawit usia 22 tahun: Rp 3.321
- TBS Sawit usia 23 tahun: Rp 3.287
- TBS Sawit usia 24 tahun: Rp 3.177
- TBS Sawit usia 25 tahun: Rp 3.079
Rincian Harga TBS Sawit di Sumut Berdasarkan Kabupaten/Kota
Berikut rincian harga TBS Sawit di Sumut periode Januari 2025 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut, di antaranya:
- Kab. Langkat: Rp 2.415
- Kab. Deli Serdang: Rp 2.600
- Kab. Serdang Bedagai: Rp 2.850
- Kab. Simalungun: Rp 2.610
- Kab. Batu bara: Rp 2.450
- Kab. Asahan: Rp 2.800
- Kab. Labuhanbatu Utara: Rp 2.450
- Kab. Labuhan Batu: Rp 2.500
- Kab. Labuhanbatu Selatan: Rp 2.550
- Kab. Padanglawas Utara: Rp 2.515
- Kab. Padanglawas: Rp 2.545
- Kab. Tapanuli Selatan: Rp 2.600
- Kab. Tapanuli Tengah: Rp 2.530
- Kab. Mandailingnatal: Rp 3.000
- Kab. Pakpak Bharat: Rp 2.540
(mjy/mjy)