Mulai Juni 2025 Minuman Berpemanis Dikenakan Tarif Cukai

Mulai Juni 2025 Minuman Berpemanis Dikenakan Tarif Cukai

Cinthia Yolanda - detikSumut
Rabu, 15 Jan 2025 18:30 WIB
Jakarta - Penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan mulai berlaku pada semester II-2025 atau sekitar Juni 2025. Mempertimbangkan target cukai MBDK dalam UU APBN 2025.

(astj/astj)



Hide Ads