Ekspor Karet Asal Sumut Menurun gegara Aturan EUDR

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 18 Jun 2024 15:30 WIB
Foto: Getty Images/georgeclerk
Medan -

Ekspor karet asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan per Mei 2024. Lesunya ekspor karet karena adanya kebijakan anti deforestasi Eropa yang dikenal dengan EUDR.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumut, Edy Irwansyah, mencatat volume ekspor sebanyak 15.620 ton periode Mei 2024. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

"Secara YoY bila dibanding Mei 2023 penurunan sangat tajam sebesar 46,39%. Bila melihat rata-rata normal volume ekspor bulanan sekitar 42 ribu ton, bahkan pada April 2011 mencapai 54 ribu ton," katanya Selasa (18/6/2024).

Edy mengakui bahwa kinerja ekspor karet asal Sumut dari bulan ke bulan masih lesu. Ia menyebut saat ini para pengusaha terus berusaha agar volume dapat tidak terlalu anjlok.

"Terlihat bahwa seiring dengan perjalanan waktu dari tahun ketahun kinerja ekspor karet Sumatera Utara terus mengalami pelemahan. Penurunan volume ekspor ini tentunya berdampak terhadap devisa hasil ekspor Sumatera Utara. Pelaku usaha industri pengolahan karet sebagai salah satu pemangku kepentingan terus berupaya agar volume ekspor dapat dipertahankan," ujarnya.

Tak hanya dari segi permintaan yang sepi, Edy menuturkan bahwa anjloknya ekspor karet lantaran pengetatan regulasi dari negara tujuan ekspor.

"Pemicu utama anjloknya volume ekspor adalah adanya ketentuan dari buyer agar setiap partai karet yang diekspor harus mengikuti regulasi anti deforestasi Eropa yang dikenal dengan EUDR," kata Edy.

Edy membeberkan ekspor ke Eropa untuk pengapalan bulan Mei ke sebesar 18,68% dengan 10 negara tujuan, yaitu Polandia, Luksemburg, Jerman, Slovenia, Belgia, Spanyol, Italia, Perancis, Belanda, dan Finlandia. Ekspor tersebut adalah karet remah (berupa SIR/TSR) untuk bahan baku pembuatan ban.

"Dampak yang lebih besar lagi bahwa negara tujuan non-Eropa juga mempersyaratkan pemenuhan EUDR, sebab buyernya adalah industri ban dimana produk ban ini yang juga akan dipasarkan ke Eropa harus memenuhi regulasi EUDR," jelasnya.

"Kesulitan pabrik memenuhi regulasi EUDR mengakibatkan volume ekspor menurun drastis. Pelaku usaha tidak dapat berbuat banyak memenuhi regulasi EUDR tanpa bantuan pemerintah dalam hal legalitas lahan dan database petani karet," sambung Edy.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork