Mulai Hari Ini Tol Indrapura-Lima Puluh Resmi Bertarif, Segini Besarannya

Mulai Hari Ini Tol Indrapura-Lima Puluh Resmi Bertarif, Segini Besarannya

Kartika Sari - detikSumut
Kamis, 29 Feb 2024 09:26 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan segera menetapkan tarif untuk Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh.
Foto: Dok. Hutama Karya
Medan -

Tol Indrapura-Kisaran Seksi Indrapura-Lima Puluh mulai hari ini resmi bertarif. Penerapan tarif ini berlaku mulai siang nanti.

"Pemberlakuan tarif tersebut akan dimulai pada Kamis, 29 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB," ungkap Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, Kamis (29/2/2024).

Tjahjo menyebutkan, bahwa pemberlakukan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun tarif tol melalui Gerbang Lima Puluh yaitu golongan I seharga Rp 20.500, Golongan II dan III seharga Rp 30.500, dan Golongan IV dan V seharga Rp 40.500.

"Saat ini Hutama Karya menerapkan sistem transaksi terbuka dimana nantinya seluruh transaksi di GT Lima Puluh ke arah Junction Indrapura maupun sebaliknya hanya dikenakan pada Gerbang Tol Lima Puluh. Namun, nantinya setelah Tol Tebing Tinggi-Indrapura telah ditetapkan tarif, sistem transaksinya akan menggunakan sistem transaksi tertutup atau terintegrasi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tjahjo juga berpesan agar pengendara dapat selalu memperhatikan rambu-rambu berkendara di jalan tol.

"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan pengguna jalan yang ingin melintas untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," pungkas Tjahjo.




(afb/afb)


Hide Ads