Adapun ruas tol fungsional di Sumut seperti Kuala Bingai-Tanjung Pura dan Tebing Tinggi-Sinaksak yang beroperasi secara gratis selama Nataru.
Sementara itu estimasi untuk akumulasi tarif tol Medan-Kuala Bingai dengan rincian melalui Tol Medan-Binjai yang dikelola oleh PT Medan Binjai Toll road dengan Tarif Rp 26.500 dan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai Stabat dengan Tarif Rp 15.000 dan Seksi Stabat Kuala Bingai dengan Tarif Rp 0.
Kemudian untuk estimasi akumulasi tarif tol Lampung-Palembang sebesar Rp 410.000 Melalui Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (yang dikelola oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar Tollroad) dan Terbanggi Besar - Kayu Agung yang dikelola oleh Hutama Karya dengan tarif Rp 359.000 dan melalui Kayu Agung - Kramasan yang dikelola oleh Waskita Toll Road dengan tarif Rp 50.000.
Berikut daftar tarif ruas tol di Pulau Sumatera yang beroperasi saat Nataru, di antaranya:
1.Sigli-Banda Aceh (Blang Bintang - Baitussalam): Belum Bertarif
2.Sigli-Banda Aceh (Janthe-Indrapura-Blang Bintang): Rp 42.000
3.Kuala Bingai-Tanjung Pura (Ruas Fungsional): Belum bertarif
4.Stabat-Kuala Bingai: Belum bertarif
5.Binjai-Langsa seksi 1 (Binjai-Stabat): Rp 15.000
6.Tebing Tinggi-Sinaksak: Belum bertarif
7.Tebing Tinggi-Indrapura: Belum bertarif
8.Pekan baru- Dumai: Rp 118.500
9.Pekan baru-Bangkinang: Rp 33.500
10.Bangkinang-Tanjung Alai: Belum bertarif
11.Taba Penanjung-Bengkulu: Rp 22.000
12.Indralaya-Prabumulih: Belum bertarif
13.Palembang-Indralaya: Rp 20.500
14.Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung: Rp 170.500
(afb/afb)