Realisasi APBD Kota Medan mengalami surplus sebesar Rp 704,2 miliar per 31 Oktober 2023. Hal itu berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Berdasarkan BKU dan RKUD per 31 Oktober 2023 realisasi APBD Kota Medan tercatat memiliki surplus sebesar Rp 704,2 miliar atau untuk tahun berjalan surplus sebesar Rp164,1 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Rabu (1/11/2023).
Pencapaian surplus itu menunjukkan jika pelaksanaan APBD Kota Medan dikelola cukup sehat karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer setiap bulan lebih besar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Walaupun diketahui dibandingkan dengan tahun 2022 realisasi belanja daerah tahun ini meningkat Rp 538 miliar dalam periode yang sama.
"Jadi kita tetap bisa menjaga realisasi pendapatan daerah selalu lebih besar dari realisasi belanja daerah (likuiditas APBD tetap baik)," ucapnya.
Realisasi pendapatan daerah Kota Medan sendiri per 31 Oktober 2023 mencapai Rp 4,7 triliun atau lebih besar 65,2 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar Rp 186,2 miliar.
Pendapat daerah sebesar Rp 4,7 triliun itu merupakan akumulasi dari PAD sebesar Rp 1,95 triliun lebih dan dana transfer pusat maupun provinsi sebesar Rp 2,7 triliun lebih. Dengan demikian realisasi pendapatan daerah masih lebih besar disumbangkan oleh pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer baik pusat maupun provinsi.
"Walaupun sampai bulan Oktober APBD Kota masih mengalami surplus, namun tentunya untuk 2 bulan terakhir mengakhiri tahun 2023, pengelolaan APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah masih harus lebih dioptimalkan, guna mendukung tercapainya sasaran dan target pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam tahun ini. Kita tahu, dalam 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Medan terus secara terencana mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan kota melalui skala prioritas program yang sudah ditetapkan sehingga belanja daerah yang diserap hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota secara lebih merata," ujarnya.
Target pendapatan dana transfer APBD 2023 sendiri sebesar Rp 3,4 triliun dengan realisasi Rp 2,7 triliun atau 79,1 persen. Zulkarnain berharap target dana transfer tersebut terealisasi 100 persen di sisa tahun anggaran 2023 ini.
"Untuk itu, Pemerintah Kota Medan berharap masih bisa lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah baik yang bersumber dari PAD maupun yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi. Diharapkan dana transfer pusat maupun provinsi dapat direalisasikan 100 persen sampai dengan akhir tahun, sebab target yang ditetapkan dalam APBD sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan juga keputusan Gubernur tentang Alokasi Dana Transfer Baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Zulkarnain menjelaskan jika realisasi belanja pegawai per Oktober 2023 hanya 33,6 persen dari total realisasi belanja daerah. Hal itu, kata dia, menunjukkan sebagian besar belanja daerah dialokasikan untuk prioritas pembangunan Kota Medan yang berdampak terhadap perekonomian daerah.
"Perlu juga disampaikan bahwa realisasi belanja pegawai sampai dengan Oktober hanya 33,6 persen dari total realisasi belanja daerah. Hal ini menunjukkan Sebagian besar realisasi belanja daerah dialokasikan pada prioritas pembangunan kota yang berdampak kepada perekonomian daerah, baik itu menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga secara langsung juga dapat menurunkan angka pengangguran maupun kemiskinan" jelasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video DJ di Medan Ngebut Pakai Fortuner, Tabrak Tukang Becak hingga Tewas"
(astj/astj)