Realisasi APBD Kota Medan mengalami surplus sebesar Rp 704,2 miliar per 31 Oktober 2023. Hal itu berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) dan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
"Berdasarkan BKU dan RKUD per 31 Oktober 2023 realisasi APBD Kota Medan tercatat memiliki surplus sebesar Rp 704,2 miliar atau untuk tahun berjalan surplus sebesar Rp164,1 miliar," kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Rabu (1/11/2023).
Pencapaian surplus itu menunjukkan jika pelaksanaan APBD Kota Medan dikelola cukup sehat karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan dana transfer setiap bulan lebih besar jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Walaupun diketahui dibandingkan dengan tahun 2022 realisasi belanja daerah tahun ini meningkat Rp 538 miliar dalam periode yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita tetap bisa menjaga realisasi pendapatan daerah selalu lebih besar dari realisasi belanja daerah (likuiditas APBD tetap baik)," ucapnya.
Realisasi pendapatan daerah Kota Medan sendiri per 31 Oktober 2023 mencapai Rp 4,7 triliun atau lebih besar 65,2 persen. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022, terjadi peningkatan sebesar Rp 186,2 miliar.
Pendapat daerah sebesar Rp 4,7 triliun itu merupakan akumulasi dari PAD sebesar Rp 1,95 triliun lebih dan dana transfer pusat maupun provinsi sebesar Rp 2,7 triliun lebih. Dengan demikian realisasi pendapatan daerah masih lebih besar disumbangkan oleh pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer baik pusat maupun provinsi.
"Walaupun sampai bulan Oktober APBD Kota masih mengalami surplus, namun tentunya untuk 2 bulan terakhir mengakhiri tahun 2023, pengelolaan APBD baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah masih harus lebih dioptimalkan, guna mendukung tercapainya sasaran dan target pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam tahun ini. Kita tahu, dalam 2 tahun terakhir, Pemerintah Kota Medan terus secara terencana mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan kota melalui skala prioritas program yang sudah ditetapkan sehingga belanja daerah yang diserap hasil dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kota secara lebih merata," ujarnya.
Target pendapatan dana transfer APBD 2023 sendiri sebesar Rp 3,4 triliun dengan realisasi Rp 2,7 triliun atau 79,1 persen. Zulkarnain berharap target dana transfer tersebut terealisasi 100 persen di sisa tahun anggaran 2023 ini.
"Untuk itu, Pemerintah Kota Medan berharap masih bisa lebih mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah baik yang bersumber dari PAD maupun yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi. Diharapkan dana transfer pusat maupun provinsi dapat direalisasikan 100 persen sampai dengan akhir tahun, sebab target yang ditetapkan dalam APBD sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan juga keputusan Gubernur tentang Alokasi Dana Transfer Baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Zulkarnain menjelaskan jika realisasi belanja pegawai per Oktober 2023 hanya 33,6 persen dari total realisasi belanja daerah. Hal itu, kata dia, menunjukkan sebagian besar belanja daerah dialokasikan untuk prioritas pembangunan Kota Medan yang berdampak terhadap perekonomian daerah.
"Perlu juga disampaikan bahwa realisasi belanja pegawai sampai dengan Oktober hanya 33,6 persen dari total realisasi belanja daerah. Hal ini menunjukkan Sebagian besar realisasi belanja daerah dialokasikan pada prioritas pembangunan kota yang berdampak kepada perekonomian daerah, baik itu menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan pendapatan masyarakat sehingga secara langsung juga dapat menurunkan angka pengangguran maupun kemiskinan" jelasnya.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
Sementara itu, target belanja modal sudah mencapai 41,1 persen dari Rp 2,3 triliun di tahun 2023 ini. Dia mengungkapkan realisasi belanja daerah dalam 2 bulan ke depan akan cenderung didominasi oleh belanja modal dan belanja pegawai akan relatif terbatas.
Sehingga Zulkarnain berharap kepatuhan para wajib pajak terus meningkat ke depannya. Sebab, retribusi pajak itu bermanfaat untuk mewujudkan pembangunan di Kota Medan yang dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat.
"Untuk itulah, diharapkan kepatuhan wajib pajak/retribusi daerah dapat terus meningkat, sebab pembayaran pajak dan retribusi daerah pada hakikatnya merupakan fungsi distribusi dalam APBD guna mewujudkan pembangunan kota yang lebih merata dan berkeadilan," bebernya.
APBD Kota Medan sendiri sudah mengalokasikan 40 persen untuk dana Pilkada 2024 di APBD 2023 ini. Sedangkan 60 persen lagi akan diambil dari APDB 2024 Kota Medan.
Zulkarnain menuturkan jika alokasi hibah persiapan Pilkada 2024 itu tidak mengganggu alokasi belanja daerah yang diperlukan. Baik di APBD 2023 maupun 2024 nanti.
"Yang lebih penting lagi, adanya alokasi hibah untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, dipastikan tidak mengganggu alokasi belanja daerah yang diperlukan untuk mendukung alokasi belanja daerah yang diperlukan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pelaksanaan program prioritas Pembangunan kota, baik untuk tahun 2023 maupun tahun 2024 nantinya," tutupnya.
Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)