Ditutup 31 Maret 2023, Ini 16 Lokasi Pojok Pajak SPT di Medan-Binjai

Ditutup 31 Maret 2023, Ini 16 Lokasi Pojok Pajak SPT di Medan-Binjai

Kartika Sari - detikSumut
Selasa, 21 Mar 2023 19:14 WIB
Masyarakat saat lapor SPT di Pojok Pajak. (Foto: Istimewa)
Masyarakat saat lapor SPT di Pojok Pajak. (Foto: Istimewa)
Medan -

Batas laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dapat dilakukan hingga 31 Maret 2023. Detikers dapat melaporkannya secara online maupun melalui Pojok Pajak yang tersedia di sejumlah titik.

Pojok Pajak merupakan layanan di luar kantor yang ditempatkan pada lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pusat bisnis, pusat administrasi, dan sebagainya.

Pada Pojok Pajak disediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan, pemadanan NIK menjadi NPWP, aktivasi dan lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta konsultasi perpajakan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layanan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya dengan tepat waktu," ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie, Selasa (21/3/2023).

Tak hanya Pojok Pajak, seluruh Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP di lingkungan Kanwil DJP Sumut I juga tetap memberikan layanan pada hari libur nasional dan akhir pekan untuk membantu wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP.

ADVERTISEMENT

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak yaitu 31 Maret 2023, sedangkan untuk Wajib Pajak Badan pada 30 April 2023 atau empat bulan setelah berakhirnya tahun pajak.

"Lapor SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan dari mana saja dengan mengakses laman pajak.go.id, namun apabila menemui kendala dalam prosesnya, wajib pajak dapat menanyakan langsung kepada petugas kami yang sedang memberi layanan di KPP ataupun di Pojok Pajak. Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan telepon kring pajak di 1500200, live chat di situs www.pajak.go.id, twitter @kring_pajak, dan instagram @pajaksumut1," jelas Bismar.

Berikut daftar lokasi serta jadwal pojok pajak di Kota Medan dan Binjai, yakni:

1. Deli Park Mall, pada 21-31 Maret 2023

2. Mall Centre Point, pada 21-31 Maret 2023

3. Plaza Medan Fair, pada 21-24 dan 27-31 Maret 2023

4. Suzuya Mall Marelan, pada 21, 24, 27-31 Maret 2023

5. Binjai Super Mall, pada 21 Maret 2023

6. Manhattan Times Square, 25-26 Maret 2023

7. Thamrin Plaza, pada 25-26 Maret 2023

8. Medan Mall, pada 25-26 Maret 2023

9. Kantor Camat Binjai Utara, Binjai Kota, dan Binjai Selatan, pada 21 Maret 2023

10. Kantor Camat Binjai Timur dan Binjai Barat, pada 22-23 Maret 2023

11. Kantor Luhar Gedong Johor, pada 21 Maret 2023

12. Kantor Lurah Titi Kuning, pada 27 Maret 2023

13. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada 21 dan 24 Maret 2023

14. Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, pada 21 Maret 2023

15. Universitas Sumatera Utara (USU), pada 21 Maret 2023

16. Restoran Megah Kupie Belawan, pada 21, 24, 27-31 Maret 2023




(nkm/nkm)


Hide Ads