Tol Bengkulu Berbayar Mulai 12 Januari, Segini Tarifnya

Bengkulu

Tol Bengkulu Berbayar Mulai 12 Januari, Segini Tarifnya

Hery Supandi - detikSumut
Jumat, 06 Jan 2023 16:35 WIB
Rincian tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Rincian tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung. (Foto: Dok. Hutama Karya)
Bengkulu -

Tol seksi Bengkulu-Taba Penanjung akan memberlakukan tarif tol mulai 12 Januari 2023, pukul 00.00 WIB. Berapa tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang dikelola PT Humata Karya (HK) itu?

Direktur Operasional III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung di Bengkulu Selatan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956, tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu - Taba Penanjung.

Tol Bengkulu-Taba Penanjung baru dibuka pada Desember 2022 lalu. Sampai saat ini, pengendara yang melintasi jalan bebas hambatan itu belum dikenakan tarif tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hutama Karya telah mengoperasikan tanpa tarif selama hampir sebulan terhitung sejak Jumat 23 Desember 2022 lalu. Kepada pengguna jalan tol, kami mengimbau agar pengguna jalan memastikan kecukupan saldo uang elektronik," kata Koentjoro, Jumat (6/1/2023).

Koentjoro menjelaskan, pihaknya telah dilakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator dan akademisi terkait dengan penetapan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung.

ADVERTISEMENT

''Tol ini merupakan investasi, pemberlakuan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," jelas Koentjoro.

Koentjoro mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya di mana terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.

Berdasarkan SK Menteri PUPR itu, berikut rincian tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung:

Bengkulu-Taba Penanjung:

Golongan I Rp 22.000
Golongan II & III Rp 33.000
Golongan IV & V Rp 44.000.

Taba Penanjung-Bengkulu:

Golongan I Rp 22.000
Golongan II & III Rp 33.000
Golongan IV & V Rp 44.000.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads