Kapal MV Mathu Bhum Ditahan, 156 Ton Kol Membusuk, Pengusaha Rugi

Kapal MV Mathu Bhum Ditahan, 156 Ton Kol Membusuk, Pengusaha Rugi

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 10 Agu 2022 13:09 WIB
Pekerja memperlihatkan kol dalam kontainer yang membusuk karena ditahan terlalu lama.
Pekerja memperlihatkan kol dalam kontainer yang membusuk karena ditahan terlalu lama. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Kapal MV Mathu Bhum yang membawa berbagai macam komoditas ekspor ditahan TNI AL selama 93 hari. Akibatnya, banyak komoditas membusuk dan pengusaha merugi miliaran rupiah.

Salah komoditas yang busuk adalah kol. Sebanyak 156 ton kubis dalam enam kontainer busuk sia-sia karena penahanan itu.

"Jadi totalnya ada 156 ton kol di dalam 6 kontainer yang membusuk. Kerugian materiil dan immateriil satu kontainer Rp 400 jutaan, totalnya Rp 2,4 miliar," kata salah seorang pengusaha kubis, Eric, Rabu (10/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal Feeder Mathu Bhum V298E sebelumnya ditahan oleh TNI Angkatan Laut sejak 4 Mei 2022 lalu saat hendak berlayar dari Pelabuhan Belawan, Kota Medan, menuju Port Klang, Malaysia.

Penahanan ini konon berkaitan dengan dugaan penyelundupan bahan baku minyak goreng yang kala itu dilarang ekspor. Persoalannya, kapal itu tak hanya membawa RBD Palm Olein, namun juga berbagai komoditas ekspor lainnya seperti karet dan kol.

ADVERTISEMENT

Eric mengungkapkan enam kontainer kol itu awalnya mau dikirim ke Taiwan pada 3 Mei 2022. Sayangnya pada 4 Mei 2022 kapal tersebut ditahan.

Tepat pada 9 Agustus 2022 enam kontainer itu baru dikembalikan. Kini, terlihat kol yang ada di dalam kontainer membusuk sehingga pengiriman ke Taiwan gagal. Dikatakan, per kontainer memuat 26 ton.

Tidak hanya sampai di situ, pihaknya juga dirugikan perihal hubungan dengan pengusaha yang ada di Taiwan. Pihaknya sampai dikira berbohong. Terlebih karena pengusaha Taiwan telah memberikan deposit.

Untuk mengatasi hubungan tersebut pihaknya telah berjanji akan kembali melakukan ekpor ke depan. Selain itu, akibat kejadian itu juga ada petani yang jadi pemasok terdampak. Petani yang bekerja sama dengan mereka ada dari Berastagi, Sidikalang, sampai Siborong-borong.

Sebelumnya, personel TNI-AL menahan kapal MV Mathu Bhum di perairan Belawan, Medan, Sumatera Utara. Kapal itu diamankan lantaran mengangkut bahan baku minyak goreng yaitu RBD Palm Olein yang akan diekspor ke Malaysia.

"Penangkapan ini diawali dengan informasi dari intelijen pangkalan yaitu dari Lantamal 1 Belawan, yang ditindak lanjuti oleh unsur-unsur Puskamla Koarmada I ditindaklanjuti oleh unsur-unsur KRI yaitu KRI Karotang 872 di bawah kendali Puskamla Koarmada I yang dalam hal ini adalah berhasil menangkap MV Mathu Bhum berbendera Singapore," kata Pangkoarmada RI Laksdya Agung Prasetiawan di Belawan, Jumat (6/5/2022).

Agung mengatakan kapal itu diamankan saat berlayar dari Belawan menuju Port Klang, Malaysia. Kapal itu diduga mengangkut 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein.

"Pada saat itu berlayar dari Belawan menuju Port Klang Malaysia. MV Mathu Bhum itu telah membawa beberapa muatan kontainer yang di antaranya terdapat 34 kontainer berisikan RBD Palm Olein," sebut Agung.

Agung menyebutkan bahan yang diangkut oleh kapal itu merupakan jenis bahan dilarang sementara waktu untuk di ekspor. Pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini dikeluarkan oleh pemerintah.

"Di mana hal tersebut merupakan bahan yang merupakan jenis dilarang sementara untuk diekspor," sebut Agung.




(dpw/dpw)


Hide Ads