
Kapal MV Mathu Bhum Ditahan, 156 Ton Kol Membusuk, Pengusaha Rugi
Kapal MV Mathu Bhum yang membawa berbagai macam komoditas ekspor ditahan TNI AL selama 93 hari. Akibatnya komoditas membusuk dan pengusaha rugi miliaran rupiah.
Kapal MV Mathu Bhum yang membawa berbagai macam komoditas ekspor ditahan TNI AL selama 93 hari. Akibatnya komoditas membusuk dan pengusaha rugi miliaran rupiah.
Apindo Sumut meminta agar kasus kapal MV Mathu Bhum yang diamankan TNI AL di Belawan segera diselesaikan. Penahanan kapal itu disebut merugikan pengusaha.
Pemilik kapal MV Mathu Bhu keberatan atas penetapan tersangka awak kapal. Mereka menyurati Komandan Pelabuhan Utama TNI AL Belawan.
TNI AL menetapkan 3 awak kapal MV Bathu Bhum sebagai tersangka. Ketiga tersangka merupakan warga negara Malaysia.
TNI AL ikut menahan 29 awak kapal MV Mathu Bhum yang kedapatan hendak ekspor bahan baku migor ke Malaysia. Kondisi awak kapal itu saat ini memprihatinkan.