Petani sawit di Sumatera Utara mulai dapat melakukan panen. Petani kembali panen usai dihantam anjloknya harga sawit yang menyentuh angka Rp 1000 di beberapa daerah.
"Kemarin kita tidak panen dan memupuk. Sekarang alhamdulillah karena harga TBS saat ini sudah naik, kita sudah mulai panen namun dosis pupuk masih kita kurangi," ungkap Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut Gus Dalhari Harahap, Rabu (27/7/2022).
Sebelumnya, petani sawit tidak dapat panen sekitar dua bulan lantaran dengan harga sawit yang masih jeblok, tidak mampu menutup ongkos pengangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita panen tapi tidak menutup ongkosnya karena harus bayar angkutan sementara angkutannya tidak boleh pakai solar subsidi, harus pakai dexlite ya para petani ini pilih tidak mau panen. Jadi imbasnya sangat besar kepada petani sawit," ujarnya.
Tak hanya itu, saat ini para petani sawit juga mengeluhkan harga pupuk sawit yang melonjak mencapai Rp900 ribuan sehingga petani memilih untuk meminta sisa limbah organik dari pabrik untuk opsi pemupukan.
"Saat ini kita pemupukan hanya sekadar aja yang penting asal ada. Kita juga ada minta tolong sama pabrik yang punya air limbah organik kita siramkan ke kebun sawit karena kita tak mampu beli pupuk," ujarnya.
Terkait harga TBS, Gus menyebutkan harga TBS di Sumut memiliki harga yang berbeda di tiap wilayah. Adapun harga TBS tertinggi di wilayah Sumut berada di Kabupaten Padanglawas (Palas) seharga Rp 1580 per kg, sedangkan harga terendah dipatok seharga Rp 1.100 per kg.
Berikut Rincian Harga Tandan Buah Segar TBS pekan ini di Sumut:
1. Kabupaten Langkat: Rp 1.200
2. Kabupaten Deli Serdang: Rp 1100
3. Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 1.470
4. Kabupaten Simalungun: Rp 1.375
5. Kabupaten Batu bara: Rp 1.150
6. Kabupaten Asahan: Rp 1.250
7. Kabupaten Labura: Rp 1.385
8. Kabupaten Labuhan Batu: Rp 1.440
9. Kabupaten Labusel: Rp 1.430
10. Kabupaten Paluta: Rp 1.420
11. Kabupaten Palas: Rp 1.580
12. Kabupaten Tapsel: Rp1.400
13. Kabupaten Tapteng: Rp1.100
14. Kabupaten Madina: Rp 1.180
15. Kabupaten Pakpak Bharat: Rp 1.150
(afb/afb)