Kementerian Investasi mencatat sebanyak 48.737 pelaku UMKM di Sumatera Utara (Sumut) telah terdaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Jumlah ini paling tinggi dibanding provinsi lain di Pulau Sumatera.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, untuk mempercepat jumlah pemilik NIB, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Kita minta DPMPTSP segera menyasar UMKM yang belum ada izinnya, kita bantu agar punya NIB agar mereka punya akses perbankan," ungkap Bahlil saat konferensi pers di acara pembagian NIB kepada pelaku UMKM di Gelanggang USU, Medan, Kamis (21/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, saat ini pihak kementerian menargetkan ada sebanyak 100 ribu NIB yang terdaftar setiap hari secara nasional.
"Target kami untuk memformalkan pelaku UMKM, harus masif 100 ribu pendaftar NIB tiap harinya. Target kita kedepan yang punya NIB ini dia bisa mendapatkan akses perbankan," ujarnya.
Dikatakan Bahlil, pendaftaran NIB ini penting bagi pelaku UMKM agar dapat memaksimalkan kredit permodalan yang memiliki dana hingga ratusan triliun.
"Dana KUR kita ada Rp370 triliun tetapi itu tidak dapat termanfaatkan dengan baik kalau UMKM kita tidak memiliki izin. Maka kita kasih izin gratis kepada masyarakat yang khusus UMKM," ujarnya.
Bahlil menyebutkan bahwa dirinya harus bergerak cepat setelah mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk dapat mengurus izin usaha pelaku UMKM. Diketahui, hingga saat ini masih 50 persen dari 64 juta UMKM yang belum memiliki usaha formal.
"Presiden memerintahkan ke saya jangan hanya mengurusi Investasi yang besar-besar saja. Selama ini investor kan kita mikirnya yang hanya besar-besar saja yang harus ratusan atau triliunan. Gerakan NIB sebagai bukti dari implementasi arah kebijakan presiden," ucap Bahlil.
(dpw/dpw)