Harga cabai merah di beberapa daerah di Sumatera Utara (Sumut) kembali naik pada awal pekan ini. Padahal, pekan lalu, harga komoditas pendongkrak inflasi Juni 2022 itu sempat turun.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut Barita Sihite mengungkapkan, lonjakan harga terjadi lantaran pasokan masih terbatas. Permintaan menjelang Idul Adha juga mulai meningkat.
"Pasokan yang masih terbatas baik dari produsen lokal maupun dari luar provinsi yang sampai saat ini menjadi penyebabnya," ungkap Barita, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Barita, saat ini kondisi harga cabai masih belum masuk kategori stabil ditambah sudah mendekati Idul Adha.
"Dengan kondisi kemarin yang terjadi seperti gagal panen dan kendala distribusi, ini belum bisa kembali normal lagi. Apalagi permintaan saat ini naik dan mau menghadapi Idul Adha," ujarnya.
Adapun harga cabai merah saat ini rata-rata naik mulai dari Rp 5 ribu hingga 10 ribu setiap kg. Barita mengatakan saat Pemprov Sumut bekerjasama dengan BUMD masih menggelar operasi pasar murah cabai merah untuk menekan inflasi.
Berikut daftar harga cabai di 25 daerah di Sumatera Utara :
- Kabupaten Batubara : Rp 100 ribu/kg
- Kabupaten Dairi : Rp 96 ribu/kg
- Kabupaten Deliserdang : Rp 89 ribu/kg
- Kabupaten Humbang Hasundutan : Rp 90 ribu/kg
- Kabupaten Karo : Rp 86 ribu/kg
- Kabupaten Labuhanbatu : Rp 95 ribu/kg
- Kabupaten Labuhanbatu Selatan : Rp 95 ribu/kg
- Kabupaten Labuhanbatu Utara : Rp 82 ribu/kg
- Kabupaten Mandailing Natal : Rp 95 ribu/kg
- Kabupaten Nias : Rp 80 ribu/kg
- Kabupaten Nias Barat : Rp 100 ribu/kg
- Kabupaten Nias Utara : Rp 90 ribu/kg
- Kabupaten Padanglawas Utara : Rp 110 ribu/kg
- Kabupaten Pakpak Bharat : Rp 80 ribu/kg
- Kabupaten Serdang Bedagai : Rp 83 ribu/kg
- Kabupaten Simalungun : Rp 90 ribu/kg
- Kabupaten Tapanuli Utara : Rp 85 ribu/kg
- Kabupaten Tapanuli Tengah : Rp 90 ribu/kg
- Kabupaten Toba Samosir : Rp110 ribu/kg
- Kota Gunungsitoli : Rp 80 ribu/kg
- Kota Padang Sidempuan : Rp 110 ribu/kg
- Kota Sibolga : Rp 90 ribu/kg
- Kota Tanjung Balai : Rp 88 ribu/kg
- Kota Tebingtinggi : Rp 85 ribu/kg
- Kota Medan : Rp 82.500/kg
(dpw/dpw)