PT Pertamina akan menerapkan regulasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina, mulai 1 Juli mendatang. Meski mewajibkan penggunaan MyPertamina, transaksi di SPBU juga masih bisa menggunakan uang tunai.
Sejauh ini ada 11 daerah di Indonesia yang akan menerapkan regulasi baru itu untuk tahap awal, sekaligus uji coba.
Dilansir dari detikFinance, Rabu (29/6/2022), dalam uji coba ini, masyarakat diberikan banyak opsi untuk melakukan transaksi. Salah satunya adalah transaksi pembelian Pertalite menggunakan uang tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi untuk pembayaran pun, masih sama dengan transaksi seperti biasa. Masyarakat memiliki banyak opsi, mulai dari pembayaran tunai (uang cash), kartu kredit/debit,ataupun pilihan nontunai lainnya, tidak terbatas hanya menggunakan MyPertamina" kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan dikutip detikFinance.
Khusus di Jawa Barat, ada empat daerah yang akan mewajibkan pembelian Pertalite dan Solar pakai MyPertamina yakni Bandung, Ciamis, Sukabumi dan Tasikmalaya.
Eko meminta masyarakat di empat wilayah tersebut untuk tidak khawatir bila belum mengunduh aplikasi MyPertamina. Sebab, registrasi dapat dilakukan di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Ia pun menerangkan jika kendaraan dan identitas masyarakat sudah terkonfirmasi dan terdaftar, kemudian pengguna tersebut akan mendapatkan QR code unik yang dapat digunakan melalui aplikasi MyPertamina ataupun dicetak atau disimpan di galeri ponsel.
Nantinya QR code tersebut akan dicocokkan dengan data SPBU sebelum petugas melayani transaksi pembelian Pertalite dan Solar. Adapun uji coba di wilayah lain akan dilakukan secara bertahap sambil memastikan kesiapan infrastruktur dan kesisteman.
Adapun 11 daerah di Indonesia yang mewajibkan pembelian BBM bersunsidi pakai MyPertamina yakni Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjar Masin, Bandung, Tasikmalaya, Ciamis, Manado, Yogyakarta dan Sukabumi.
(astj/astj)