Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh politik. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak pantas. Kekesalan Cak Imin semakin bertambah lantaran dirinya juga menjadi salah satu korban penyadapan.
"Ya kita terus terang ya, itu kurang ajar lah yang nyadap itu. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar. Sangat kurang ajar," ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Di kesempatan yang sama, Cak Imin menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas keberhasilannya mengungkap kasus penyadapan tersebut. Dia menilai langkah cepat kepolisian menangkap para terduga pelaku merupakan tindakan yang patut diapresiasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita," ungkap Cak Imin.
Menurut Cak Imin, pengungkapan kasus tersebut menjadi kontribusi penting Kapolri dalam menjaga stabilitas dan menciptakan iklim politik yang lebih sehat di Indonesia.
"Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan, penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri," kata Cak Imin.
Dia juga mengapresiasi respons cepat dan ketegasan Polri dalam menangani perkara tersebut. Cak Imin menilai langkah itu menunjukkan upaya kepolisian menjalankan tugas secara profesional, sekaligus memberikan perlindungan kepada Presiden dan pihak-pihak lain yang menjadi sasaran penyadapan.
"Ya saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja Polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya Presiden," imbuhnya.
Dalam perkembangan kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tiga tersangka lainnya masing-masing Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Dugaan aksi penyadapan ilegal terhadap Prabowo disebut telah berlangsung sejak 2025.
Sementara itu, Prabowo telah memberhentikan Listyo Sigit dari jabatannya sebagai KSP pada Rabu (4/11).
