Video 20Detik
Kata Menteri PPPA soal Pembalut Kena PPN 11%
Selasa, 03 Nov 2026 03:23 WIB
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menanggapi soal pembalut dikenai PPN 11%. Arifah mengatakan pembalut merupakan kebutuhan dasar karena menstruasi merupakan kondisi biologis perempuan.
(astj/astj)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
