UMP 2027 Ditargetkan Rampung Akhir November

UMP 2027 Ditargetkan Rampung Akhir November

Ilyas Fadilah - detikSumut
Selasa, 27 Okt 2026 17:40 WIB
One hundred thousand rupiah money (Rp. 100.000 Seratus Ribu Rupiah), Indonesian currency financial money management concept.
Foto: Getty Images/Molas Images
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menggodok aturan mengenai besaran upah minimum provinsi (UMP) 2027. Targetnya pembahasan rampung paling lambat akhir November 2026.

Pembahasan UMP sendiri melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional. LKS Tripartit Nasional terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau serikat buruh.

"Targetnya kita punya target minggu terakhir November insyaallah. Akhir November lah, tanggalnya saya lupa, jadi akhir November itu sudah selesai minimal di level kitanya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dikutip detikFinance, Selasa (27/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli mengatakan, pembahasan UMP akan dilakukan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan, mulai dari Dewan Pengupahan Nasional hingga dilanjutkan secara berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah.

"Terkait UMP kita sudah punya mekanismenya, nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Yassierli sempat menanggapi kalangan buruh yang mengusulkan kenaikan UMP 2027 sebesar 7% hingga 9,5%. Yassierli mengatakan usulan tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan pengupahan.

"Ya itu kan satu masukan dari buruh. Nanti kan tentu juga nanti dikaji di Dewan Pengupahan Nasional, nanti juga Dewan Pengupahan Daerah," sebut Yassierli, Rabu (21/10/2026).



(astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads