Polda Riau menangkap seorang prajurit TNI aktif inisial AF (32) yang menjadi kurir 47 kg sabu-sabu asal Malaysia. Kodam I/Bukit Barisan membenarkan bahwa AF merupakan anggota TNI yang bertugas di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya benar, ada oknum personel dari Kodim Langkat (ditangkap terkait sabu)," kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (21/10/2026).
Sandy menyebut AF kini masih menjalani pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Sandy sendiri enggan memerinci terkait sanksi yang akan diterima AF. Sebab, kata Sandy, proses hukum kini masih berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Proses hukum sedang berjalan. Jadi, kami serahkan saja kepada pihak yang sedang melaksanakan proses hukum tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha menyebut kasus itu terungkap oleh jajaran Subdit III. Ada 2 kurir berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan.
"Keduanya ini warga Binjai, Sumatera Utara. Ya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF," ujar Yudha kepada wartawan saat rilis, Selasa (20/10).
Dari keduanya itulah barang bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.
Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba setiba di Dumai. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jajaran Kodam Bukit Barisan.
Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput barang haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih tiap penjemputan dengan jumlah besar.
Komandan Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan sebagai prajurit aktif, AF telah ditahan di Makopomdam. Penahanan itu sebagai tindak tegas dan langkah sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
"Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama," kata Yudi yang hadir dalam rilis kasus di Mapolda Riau.
Yudi memastikan AF telah berstatus jadi tersangka. Bahkan, dia telah ditahan setelah hasil pemeriksaan tercatat sebagai Babinsa di Kodim Langkat.
