Seekor Orang Utan Sumatera akhirnya 'pulang kampung' ke Sumut hari ini. Orang utan yang akrab disapa Rocky ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar di India.
"Satu individu orang utan kita yang pernah mengalami illegal trafficking ke India dapat kembali ke kampung halamannya. Pemulangan orang utan Sumatera ini bukan sekadar mengembalikan satu individu satwa ke Tanah Air, tetapi juga menegaskan komitmen Indonesia untuk memastikan setiap satwa liar yang menjadi korban perdagangan ilegal mendapatkan kesempatan untuk pulih dan, apabila memenuhi persyaratan, kembali ke habitat alaminya," ungkap Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni di Kualanamu Deliserdang, Senin (19/10/2026).
Tim detikSumut melihat kondisi Rocky yang berada di dalam kandang besi. Ia tampak aktif memainkan mangkuk kaleng ke kepalanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama di Bandara Kualanamu, Rocky kembali dibawa untuk menuju ke tempat rehabilitasi.
Rocky berhasil diselamatkan dari sebuah apartemen di India pada 12 November 2024 lalu. Saat itu, usianya diperkirakan sekitar 18-20 bulan dan langsung mendapat perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC)/Vantara, Jamnagar, Gujarat, India.
Berdasarkam laporan dari Vantara, pada tahun 2025, Rocky menunjukkan gejala infeksi saluran pernapasan termasuk kesulitan bernapas. Pemeriksaan 6 Maret 2025 menunjukkan bronkopheumonia, peningkatan kadar C-reaktive protein (CRP) serta hasil pemeriksaan PCR positif Human Rhinovirus.
Orang utan ini kemudian mendapat penanganan berupa antibiotik, mukolitik, dan terapi nebulasi. Pemeriksaan lanjutan pada Maret 2025 masih menunjukkan sejumlah kelainan pada paru-paru meskipun hasil skrinning terhadap 22 virus penyakit menunjukkan hasil negatif.
Kondisi kesehatan tersebut menjadi pertimbangan dalam penundaan proses repratiasi. Kemudian, pada tahun 2026, Rocky menunjukkan kesehatan stabil dan layak dipindahkan serta repatriasi ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, orang utan akan menjalani pemeriksaan awal oleh tim dokter hewan dan petugas karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah perjalanan.
Rocky sendiri akan menjalani rehabilitasi di Sumatran Rescue Alliance (SRA), Kecamatan Bukit Mas, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dikelola oleh COP. Di fasilitas ini, orang utan akan memperoleh perawatan, pemantauan kesehatan, serta proses rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan perilakunya.
"Rehabilitasinya bisa rata-rata 1 tahun biasanya mereka sudah bisa tapi tergantung kesiapan dari sisi perilakunya seperti sudah bisa manjat dan bikin sarang," kata Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir.
Sementara itu, Direktur Eksekutif COP Daniek Hendarto, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam proses pemulangan tersebut. Ia pun berharap proses rehabilitasi dapat berjalan dengan baik.
"Kami terus mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam konservasi orang utan, termasuk melalui penyelamatan, perawatan, dan rehabilitasi individu yang menjadi korban perdagangan ilegal. Kami berharap proses rehabilitasi orang utan ini berjalan dengan baik sehingga, apabila kondisi kesehatan, perilaku, dan persyaratan konservasinya terpenuhi, ia dapat dipersiapkan untuk kembali ke habitat alaminya," ujar Daniek.
