Puluhan kendaraan bertonase berat terjaring razia di Pekanbaru, Riau. Kendaraan ditilang karena masuk dalam kota di jam larangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pwkanbaru Masykur menyebut razia digelar selama 3 hari berturut-turut. Total 47 kendaraan bertonase berat ditilang.
"Total ada 47 kendaraan bertonase berat ditilanh selama razia. Razia digelar bersama BPTD Wikayah Riau-Kepri, Dishub Provinsi Riau, Jasa Raharja didampingi Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Masykur, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polda Riau Bongkar Peredaran 47 Kg Sabu |
Dalam catatan Dinas Perhubungan, pada 14 Oktober ada 27 kendaraan ditilang. Sebanyak 16 kendaraan ditilang Dinas Perhubungan dan 11 oleh petugas BPTD.
Selanjutnya pada 15 Oktober 8 kendaraan berat terjaring razia. Jumlah itu terdiri dari 6 kendaraan ditilang Dinas Perhubungan dan 2 kendaraan oleh BPTD.
Sementara pada 16 Oktober total ada 12 kendaraan ditilang Dinas Perhubungan. Sedangkan BPTD nihil penilangan.
Langkah tegas ini diambil setelah banyaknya kendaraan bertonase berat masuk ke dalam kota Pekanbaru. Bahkan, ramai dikeluhkan oleh masyarakat karena Pemerintah Kota Pekanbaru dianggap tutup mata.
Beberapa ruas yang kerap dilalui kendaraan tonase berat seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin hingga Jalan Soekarno-Hatta. Mirisnya, kendaan justru masuk dalam kota saat aktovitas ramai di pagi dan sore hari.
"Sebenarnya bukan tutup mata, patroli dan pengawasan terus kita lakukan rutin. Kendaraan yang kita putar balikkan juga banyak," kata Masykur.
