Seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial RZW (10) ditemukan tewas di dekat mesin pompa air di lingkungan sekolahnya di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Korban diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik dari mesin pompa air tersebut.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Merri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, kegiatan olahraga sedang berlangsung di sekolah.
"Korban pertama kali ditemukan oleh Fitri Hayati (46), seorang guru berstatus PNS. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di dekat rumah dinas sekolah, tepatnya di antara dinding rumah dan dinding beton sumur, dengan posisi berada di atas mesin pompa air," kata Ida, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para guru dan penjaga sekolah kemudian mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
"Setelah mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Metta Medika Padangsidimpuan, korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Polisi yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti turut diamankan.
"Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin pompa air yang masih terpasang di lokasi, satu utas kabel listrik, serta satu pasang pakaian sekolah milik korban. Ditemukan indikasi adanya aliran listrik pada badan mesin pompa air," jelas Ida.
Pihak PLN juga melakukan pemeriksaan terhadap mesin pompa air tersebut. Hasil pemeriksaan menemukan adanya kebocoran pada elemen atau gulungan kabel listrik di dalam mesin.
Kondisi itu diduga menyebabkan badan mesin pompa air dialiri arus listrik.
"Mesin pompa air itu diketahui berada di depan rumah dinas sekolah, dengan jarak sekitar 50 sentimeter dari dinding sumur. Kabel pompa air terhubung ke rumah dinas, sedangkan saklarnya berada di bagian dapur," ucapnya.
Berdasarkan hasil visum dari pihak rumah sakit, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya, memar pada pipi kanan, luka lecet pada siku kanan, serta luka bakar tidak beraturan di bagian belakang siku kiri.
Selain itu, ditemukan luka lecet pada lengan atas dan lengan bawah kiri, serta memar pada lengan atas kiri dan lengan kanan. Pemeriksaan juga menunjukkan adanya kaku mayat dan lebam mayat pada sebagian tubuh korban.
Dalam kesimpulan visum, luka bakar disebut disebabkan oleh paparan panas, sedangkan luka memar dan luka lecet disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi telah menyarankan keluarga korban untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Namun, keluarga menolak autopsi dan mengajukan surat permohonan kepada Kapolres Padangsidimpuan agar tindakan tersebut tidak dilakukan.
"Keluarga kemudian membuat surat pernyataan yang ditandatangani ayah kandung korban bersama para saksi dan diketahui Kepala Desa Purwodadi," demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
