Dua pria kepergok tengah mencuri sebanyak 18 tandan di perkebunan milik PTPN IV Regional II di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Satu pelaku telah diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Kapolsek Sunggal, AKP M Ainul Yaqin mengatakan pencurian itu tepatnya terjadi di Jalan Sei Semayang, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Selasa (13/10/2026). Adapun salah satu pelaku yang ditangkap itu adalah Ayun Setiawan (34).
"Pelaku ini melakukan aksinya bersama seorang temannya yang kini buron," kata Yaqin, Kamis (15/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolsek Medan Area itu menyebut pencurian itu diketahui saat sekuriti perkebunan tengah berpatroli. Saat itu, petugas mendapati pelaku tengah sibuk mencuri kelapa sawit di perkebunan tersebut.
Alhasil, pihak sekuriti pun menghubungi petugas kepolisian. Tak lama, polisi tiba di lokasi dan mengintai para pelaku. Saat tengah asyik mengangkat sawit itu, polisi pun langsung mengamankan pelaku.
"Kemudian kami amankan saat pelaku sedang mengangkat atau melangsir buah sawit," jelasnya.
Salah satu pelaku bisa diamankan petugas kepolisian, sedangkan satu pelaku lainnya pergi melarikan diri. Kini, polisi tengah memburu pelaku tersebut.
"Tersangka saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," ujarnya.
