Pemerintah Kota Pekanbaru kembali mengambil kebijakan mengalihkan pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama dua hari. Kebijakan ini dampak dari kondisi kabut asap yang kembali memburuk.
Pengalihan PJJ diputuskan setelah Pemkot Pekanbaru bersama sejumlah pihak terkait menggelar rapat pada Selasa (13/10/2026) malam. Ini diambil untuk mengantisipasi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Tadi malam kami selesai rapat bersama, diperkirakan kabut asap semakin memburuk. Jadi sekolah PJJ selama dua hari, hari ini dan besok," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru. Abdul Jamal mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Selama PJJ berlangsung, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan memantau perkembangan kualitas udara dan mengevaluasi kebijakan sesuai kondisi terkini.
"Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan apabila kualitas udara membaik dan dinilai aman bagi peserta didik," katanya.
Diketahui, kondisi kabut asap di Pekanbaru terus berubah. Kabut asap menyelimuti di pagi hari, sore dan malam hari akibat dari kebakaran hutan dan lahan.
