PT PLN Batam menduga gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman meluas di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (12/10/2026) dipicu masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Namun, penyebab pasti gangguan tersebut masih dalam proses penelusuran.
Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono mengatakan indikasi awal menunjukkan adanya gangguan pada instalasi kelistrikan di gardu induk tersebut. Gangguan itu kemudian berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Batam.
"Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah," kata Rudi dalam keterangannya Selasa (13/10/2206).
Rudi menegaskan penyebab pasti gangguan masih ditelusuri oleh tim teknis bersama pihak berwenang. Dengan demikian, dugaan masuknya hewan liar tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab pemadaman.
"Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang," ujarnya.
Gangguan sistem kelistrikan itu terjadi pada Senin (12/10) pukul 06.37 WIB dan menyebabkan pemadaman meluas. Tim teknis dan operasional PLN Batam kemudian melakukan penormalan secara bertahap untuk memulihkan pasokan listrik kepada pelanggan terdampak.
Proses pemulihan meliputi pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit pembangkit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh tahapan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan serta kestabilan sistem kelistrikan.
PLN Batam menyatakan seluruh gardu induk dan jaringan transmisi yang terdampak telah berhasil dinormalkan. Pemulihan kemudian dilanjutkan pada jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.
Meski listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik.
Selain memulihkan pasokan listrik, PLN Batam menyatakan akan memenuhi hak pelanggan atas kompensasi apabila gangguan melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan.
Simak Video "Menikmati Pijat Spa dan Perawatan Tubuh untuk Relaksasi di Batam "
(mjy/mjy)