Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi jabatan tujuh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda). Polri menyatakan mutasi tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi.
Rotasi jabatan itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya pembinaan karier personel.
"Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026) melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Wakapolda Sumut dari Brigjen Naek Pamen Simanjuntak ke Brigjen Fadillah Zulkarnaen
- Wakapolda Sulteng dari Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf ke Brigjen Semmy Ronny Thabaa
- Wakapolda Banten dari Brigjen Iwan Saktiadi ke Brigjen Zain Dwi Nugroho
- Wakapolda Aceh dari Brigjen Ari Wahyu Widodo ke Brigjen Latif Usman
- Wakapolda Jateng dari Brigjen Latif Usman ke Brigjen Herindra Rahmawan
- Brigjen Irwansyah yang sebelumnya ditugaskan di Kemenko Polkam kini diangkat sebagai Wakapolda Sumsel
- Kombes Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya Irwasda Polda Sumut kini diangkat sebagai Wakapolda Jatim
