Prinsip Mengatur Keharmonisan Rumah Tangga dalam Islam

Prinsip Mengatur Keharmonisan Rumah Tangga dalam Islam

Devi Setya - detikSumut
Minggu, 11 Okt 2026 04:03 WIB
Happy Middle Eastern Spouses Using Mobile Phone Texting And Websurfing Sitting On Couch At Home. Modern Communication And Technology, Great Application For Cellphone Concept
Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Medan -

Dalam ajaran Islam, pernikahan tidak sekadar menjadi ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan. Pernikahan juga menjadi awal terbentuknya keluarga yang diharapkan dipenuhi ketenteraman, kasih sayang, serta tanggung jawab. Karena itu, menjaga keharmonisan dalam kehidupan rumah tangga menjadi salah satu hal penting dalam membangun keluarga.

Allah SWT berfirman dalam Surah Ar-Rum ayat 21,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir." (QS Ar-Rum: 21)

Ayat tersebut menggambarkan tiga fondasi utama dalam kehidupan pernikahan, yakni ketenteraman, kasih sayang, dan rahmat.

ADVERTISEMENT

Lalu, seperti apa prinsip yang diajarkan Islam untuk menciptakan rumah tangga yang harmonis?

Dilansir detikHikmah dari buku Serasi Sejiwa: Ikhtiar Membangun Pernikahan yang Harmonis dan Bahagia karya Agus Ariwibowo dan Fidayani, terdapat sejumlah prinsip yang dapat diterapkan dalam kehidupan keluarga.

1. Menjaga Kehidupan yang Berlandaskan Nilai Islam

Salah satu tujuan pernikahan dalam Islam adalah melanjutkan keturunan sekaligus menjaga keberlangsungan generasi. Oleh sebab itu, keluarga diharapkan menjadi tempat tumbuhnya anak-anak yang mengenal nilai-nilai Islam dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 1,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱتَّقُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَٰحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَآءً ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِى تَسَآءَلُونَ بِهِۦ وَٱلْأَرْحَامَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.

2. Melindungi Diri dari Kerusakan Moral

Rasa tertarik antara laki-laki dan perempuan merupakan bagian dari fitrah manusia. Islam kemudian memberikan aturan melalui pernikahan agar hubungan tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan syariat.

Selain menjadi wadah hubungan yang halal, pernikahan juga berfungsi menjaga kehormatan serta melindungi pasangan dan keluarga dari berbagai perilaku yang bertentangan dengan nilai moral.

Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 25,

وَمَن لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنكُمْ طَوْلًا أَن يَنكِحَ ٱلْمُحْصَنَٰتِ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ فَمِن مَّا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُم مِّن فَتَيَٰتِكُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَٰنِكُم ۚ بَعْضُكُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ فَٱنكِحُوهُنَّ بِإِذْنِ أَهْلِهِنَّ وَءَاتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ مُحْصَنَٰتٍ غَيْرَ مُسَٰفِحَٰتٍ وَلَا مُتَّخِذَٰتِ أَخْدَانٍ ۚ فَإِذَآ أُحْصِنَّ فَإِنْ أَتَيْنَ بِفَٰحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى ٱلْمُحْصَنَٰتِ مِنَ ٱلْعَذَابِ ۚ ذَٰلِكَ لِمَنْ خَشِىَ ٱلْعَنَتَ مِنكُمْ ۚ وَأَن تَصْبِرُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Dan barangsiapa di antara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain, karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang mereka pun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakatan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

3. Menciptakan Rasa Aman dan Tenteram

Kehidupan pernikahan bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan biologis. Hubungan suami istri juga mencakup dukungan emosional, kebersamaan, serta kemampuan untuk saling menguatkan ketika menghadapi persoalan.

Contoh mengenai hal tersebut dapat dilihat dari hubungan Rasulullah SAW dengan Khadijah RA. Khadijah senantiasa memberikan dukungan kepada Rasulullah SAW dalam berbagai perjuangan beliau.

Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR Tirmidzi)

4. Mempererat Hubungan Keluarga Besar

Pernikahan pada dasarnya tidak hanya mempertemukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga. Perbedaan latar belakang, suku, bahasa, hingga lingkungan sosial dapat menjadi bagian dari hubungan baru yang terbentuk melalui pernikahan.

Karena itu, keharmonisan keluarga perlu dibangun bukan hanya melalui hubungan yang baik antara suami dan istri, tetapi juga dengan menjaga hubungan silaturahmi bersama keluarga besar dari kedua belah pihak.

5. Membangun Sikap Bertanggung Jawab

Pernikahan membawa sejumlah tanggung jawab yang harus dijalankan oleh suami dan istri. Suami berkewajiban memberikan nafkah serta memenuhi kebutuhan keluarga, sementara istri memiliki peran dalam menjaga dan membangun kehidupan rumah tangga bersama suami.

Setiap tanggung jawab tersebut idealnya dijalankan melalui kerja sama, komunikasi, dan sikap saling menghargai. Dengan komitmen tersebut, suami dan istri dapat saling mendorong untuk berkembang menjadi pribadi yang lebih baik sekaligus memberikan kontribusi terbaik bagi keluarganya.



(nkm/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads