Gubsu Bobby Ucapkan Terima Kasih soal Respons Kasus Jaksa Peras Kepsek

Gubsu Bobby Ucapkan Terima Kasih soal Respons Kasus Jaksa Peras Kepsek

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 09 Okt 2026 14:48 WIB
Gubsu Bobby Nasution (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)
Foto: Gubsu Bobby Nasution. (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut mengungkap jika jaksa pelaku pemerasan kepala sekolah (Kepsek) sudah diberi sanksi. Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengaku sudah tahu dan mengucapkan terima kasih.

"Iya udah tahu saya, udah lama dan terima kasih responnya kemarin," kata Bobby Nasution, Jumat (9/10/2026).

Bobby menjelaskan jika kasus itu sudah lama dan saat dia masih menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kejaksaan Agung juga telah memberikan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan cerita yang dulu yang baru saya sampaikan sekarang, kenapa disampaikan sekarang karena ceritanya sudah lama dan dari Kejaksaan Agung juga sudah memberikan sanksi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Asintel Kejati Sumut, Irfan Wibowo membenarkan soal pengakuan Bobby tentang adanya jaksa yang meminta uang kepada kepala sekolah.

ADVERTISEMENT

"Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut, oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada 5 orang kepala sekolah pada tahun 2024," ucap Irfan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026).

Irfan mengatakan setelah pelanggaran tersebut diketahui, kedua jaksa itu langsung dikenakan hukuman disiplin berat. Untuk oknum EN dicopot dari jabatannya sementara oknum DTS dihukum penurunan pangkat.

"Oknum EN dicopot dari jabatannya dan oknum DTS dikenakan sanksi penurunan pangkat," tambah Irfan.

Irfan mengungkapkan bahwa perbuatan kedua jaksa itu, terjadi sebelum kegiatan peluncuran Jaksa Sahabat Pendidik.

"Perlu saya tegaskan bahwa perbuatan mereka jauh sebelum kegiatan peluncuran Jaksa Sahabat Penyidik," tegas Irfan.

Selain itu, Irfan juga mengatakan terkait jaksa meminta uang kepada kepala sekolah, untuk Kajari Belawan saat itu tidak terlibat.

"Keterlibatan Kajari Belawan saat itu berinisial ZS, tidak ditemukan idikasi atau bukti melakukan perbuatan tercela," tambah Irfan.

Sementara, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik diharapkan menjadi wadah secara resmi koordinasi kelembagaan antara stakeholder pendidikan dan kejaksaan guna mewujudkan kegiatan lembaga pendidikan yang semakin profesional.

"Intinya jaksa atau pegawai kejaksaan dilarang keras menyalahgunakan tugas dan fungsi dalam mengawal program pendidikan termasuk perbuatan transaksional, pimpinan tidak akan mentoleransi segala perbuatan tercela, sudah saatnya jaksa hadir untuk mengawal dan menjaga," imbuh Rizaldi.

Gubsu Bobby Cerita Ada Kajari Minta Uang ke Kepsek saat Jabat Walkot Medan

Sebelumnya, Gubsu Bobby bercerita pernah berantem dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) di Medan sewaktu menjabat Wali Kota. Penyebabnya, Kejari itu meminta uang jutaan rupiah ke kepala sekolah di Medan.

Hal itu disampaikan Bobby saat sambutan di acara launching Jaksa Sahabat Pendidik di Kantor Gubsu. Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Muhibuddin hadir.

Awalnya Bobby bercerita soal lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki nama mirip dengan lembaga penegak hukum. Sehingga kepala sekolah takut dengan yang ada di belakang LSM itu.

Pak Kajati, sebenarnya yang kepala sekolah ini-kalau yang benar, Pak ya, kalau yang salah wajib takut, kalau yang benar dan yang mau menjalankan dengan benar, ini bukan takut sama LSM nya, Pak, tapi takut sama yang bekingi LSM-nya, Pak," kata Bobby Nasution, Selasa (6/10/2026).

Bobby kemudian menyebutkan jika ia pernah berantem dengan salah satu Kejari yang ada di Medan. Hal itu disampaikan Bobby kepada Muhibuddin.

"Mohon izin, mohon izin, Pak Kajati sampaikan, saya dulu pas di Medan, mohon maaf Pak Rico bukannya menyinggung nih, Pak ya. Saya dulu pas di Medan, Pak, mohon izin, Pak, saya pernah berantem, Pak, sama Forkopimda saya. Makanya tadi pas Pak Kajati sampaikan Pak Rico tadi didampingi 2 Kejari, seingat saya, Pak, saya pernah berantam sama salah satu Kejari saya di Medan, Pak," sebutnya.

Saat itu, Kajari disebut meminta uang Rp 5-10 juta ke kepala sekolah. Kebetulan, Bobby saat itu mau bertemu dengan Kajati Sumut.

"Karena kepala sekolah, Pak. Nah itu ada Pak Sulaiman. Jadi saya ingat, Pak Kejari-nya waktu itu minta uang ke kepala sekolah-kepala sekolah, seingat saya totalnya ada Rp 5 juta, ada Rp 10 juta, kebetulan pada saat itu siangnya saya mau ketemu sama Pak Kajati, Pak. Betul ya, Pak Kajati, betul ya dulu ya? Saya mau ketemu sama Pak Kajati waktu itu, kami ada kegiatan Pemkot Medan dan Kejatisu, paginya, itu Kepala Dinas Pendidikan saya laporan," ucapnya.

Bobby kemudian menelpon Kajari saat itu dan mengatakan jika uang itu tidak usah diminta ke kepala sekolah. Namun dari Bobby saja langsung dengan catatan diserahkan di depan Kajati Sumut.

"Pak, kalau kayak gitu. Pak Kajari, nanti yang uang kepala sekolah ini enggak usah dari kepala sekolah, dari saya saja. Tapi kalau boleh, Pak, nanti saya serahkan di depan Pak Kajati ya, Pak, ya, kalau boleh, saya siapkan sekarang. Tapi kalau kata Bapak enggak usah, saya rasa enggak usah dari kepala sekolah, Pak. Minta sama saya aja, Pak," ujar Bobby meniru percakapannya dengan Kajari dimaksud saat itu.

Setelah Bobby telepon, Kajari disebut membatalkan meminta uang kepada kepala sekolah. Namun sejak saat itu, hubungannya dengan Kajari tersebut menjadi renggang.

"Alhamdulillah, Pak, enggak jadi, Pak, waktu itu, cuman habis itu konsekuensinya agak renggang hubungan, Pak, waktu itu memang. Konsekuensinya agak renggang hubungan Pemkot Medan dengan salah satu Kejari, saya enggak bilang, Pak, antara Kejari Medan dan Kejari Belawan, Pak ya. Enggak, saya enggak akan sebut antara dua itu dan tahun berapa enggak akan saya sebut juga," tuturnya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Tarif Baru Parkir di Medan: Motor Rp 2 Ribu, Mobil 4 Ribu"
[Gambas:Video 20detik] (niz/mjy)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads