Daftar Isi
Pemerintah RI kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja untuk kuartal IV di tahun 2026. Periode tersebut berlangsung di bulan Oktober 2026 hingga Desember 2026.
Lantas, detikers penting untuk segera mencari tahu status penerimanya dan langsung mencairkannya. Dalam artikel berikut, detikSumut sajikan cara cek bantuan BSU dengan NIK 2026 beserta syaratnya.
Cara Cek BSU dengan NIK 2026
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026
- Langkah pertama, buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Kemudian isi data NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, dan email terkini.
- Lalu, klik "Lanjutkan".
Cara Cek BSU di Kemnaker 2026
- Pertama-tama, akses tautan https://bsu.kemnaker.go.id/.
- Scroll halaman utama ke bawah dan masukkan NIK.
- Salin dan ketik ulang "Kode Keamanan" atau CAPTCHA.
- Selanjutnya, klik "Cek Status".
Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay 2026
- Silakan download aplikasi Pospay di App Store atau Play Store.
- Install aplikasi Pospay pada perangkat ponsel.
- Kemudian pilih lambang ketiga di sudut kanan bawah.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lalu, lengkapi data sesuai permintaan.
- Simpan QR Code yang muncul dengan tangkapan layar.
Cara Cek BSU di Aplikasi JMO 2026
- Masuk atau log in aplikasi JMO yang sudah terunduh di perangkat.
- Gulir halaman utama ke bawah hingga menemukan bagian "Informasi".
- Pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
- Pastikan mengisi data NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini kemudian klik "Lanjutkan".
- Laman akan menampilkan keterangan [Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda].
- Apabila ternyata detikers bukan penerima BSU, laman akan menampilkan keterangan [Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)].
Syarat Penerima BSU 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Nah, demikian cara cek bantuan BSU dengan NIK 2026 beserta syaratnya. Semoga informasinya membantu, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
