Dua wanita di Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar menghubungi petugas pemadam kebakaran meminta dibukakan pintu kamar tidur. Keduanya terkurung karena kuncinya patah.
Kedua pemilik rumah Ida Keumala Wati (53) dan Evi Mahdalena (32) menghubungi pemadam kebakaran pada Rabu (7/10/2026) malam. Petugas pemadam BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro dikerahkan ke lokasi untuk membantu keduanya.
"Kejadian tersebut terjadi akibat parahnya kunci kamar sehingga pintunya sudah tidak bisa di buka lagi," kata Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil dalam keterangannya, Kamis (8/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut membuat penghuni kamar tidak bisa keluar sehingga harus meminta bantuan pemadam. Petugas Damkar meluncur ke lokasi membawa sejumlah peralatan.
Mereka terpaksa mencongkel pintu menggunakan linggis. Kedua penghuni rumah baru dapat keluar setelah pintu terbuka.
"Kedua penghuni rumah sempat terkurung dan berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.30 WIB," jelasnya.
