Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang atau Galodo selama satu minggu ke depan. Perpanjangan terhitung mulai 6 Oktober dan akan berakhir 12 Oktober 2026.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan dan pemulihan di sejumlah wilayah terdampak masih membutuhkan waktu.
"Sesuai dengan kesepakatan dalam rapat koordinasi kemarin, masa tangap darurat kita perpanjang seminggu hingga 12 Oktober 2026," kata Pandu dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Pemkab Solok akan terus melanjutkan pembersihan material bencana, penanganan wilayah terdampak, pemantauan kondisi cuaca, serta penguatan kesiapsiagaan.
"Memasuki periode musim hujan, informasi dan perkembangan cuaca dari BMKG menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi bencana," jelasnya.
Penanganan bencana terus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BNPB, BPBD, TNI, Polri, Forkopimda, BMKG, balai teknis, OPD, relawan, dan berbagai unsur lainnya.
Untuk mendukung penanganan bencana, Pemerintah Kabupaten Solok juga mempersiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 4 miliar yang dialokasikan untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun.
Bupati Jon Pandu menegaskan bahwa pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak.
"Pemerintah bersama seluruh unsur terkait akan terus hadir dalam penanganan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana." katanya lagi.
