Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan karena mengejek korban keracunan makanan bergizi gratis (MBG). Keduanya mengejek korban saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Dalam video yang dilihat, Kamis (1/10/2026), terlihat keduanya melakukan live di media sosial. Saat live tersebut, mereka terlihat berulang kali memberikan pernyataan yang dinilai mengejek korban keracunan MBG.
"Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. sakit perut lagi? ke puskesmas, iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan," kata mereka dalam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MBG beracun. Iya, penerimanya beracun," imbuhnya.
Mereka kemudian menyebutkan jika penerima MBG diam jika dikasih menu daging kemudian ribut saat diberikan menu telur dan keracunan.
"Itu yang keracunan, Kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, keracunan, bising kalian," ucapnya.
Keduanya juga tidak mengalami keracunan biarpun minum susu banyak dari SPPG.
"Keracunan, Ya kan itu kalian yang keracunan, kami enggak, kami minum susu lima pun enggak ada keracunan sama kami. Memang kayak gitulah kalau netizen, heboh. Buktinya kami minum susunya enggak nya kami keracunan. Memang dasar kau saja," ujarnya.
Setelah viral, keduanya kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui rekaman video. Meskipun begitu, keduanya tetap dipecat dari SPPG.
Dalam surat pemecatan yang beredar, keduanya dipecat karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas dan mencoreng nama baik SPPG. Keduanya diberhentikan per tanggal 30 September 2026. Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Regional BGN Sumut Yoga Arizanto membenarkan keduanya diberhentikan.
"Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto saat dihubungi.
