Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di perkebunan kini bukan lagi hanya menimbulkan kerugian ekonomi. Namun, hal ini juga ikut mengganggu produksi dan menimbulkan ancaman bagi pekerja serta petani yang beraktivitas di perkebunan.
Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SP BUN), Virman Yuswardi Manik atau Jayus mengungkapkan bahwa pencurian TBS itu dilakukan secara berkelompok. Oknum menggunakan penutup wajah dan melakukan perlawanan saat berhadapan dengan petugas keamanan maupun pekerja.
"Kami ini bekerja secara halal untuk menafkahi keluarga. Namun di lapangan, satpam dan pekerja sering kali harus bertaruh nyawa menghadapi sindikat pencuri yang beringas dan main fisik. Yang dihadapi bukanlah orang kelaparan melainkan oknum oknum berbadan sehat yang bertindak agresif. Penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan agar ada efek jera," ungkap Jayus, Jumat (25/9/2026).
Menurut Jayus, dalam sejumlah kasus penindakan, barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 10 tandan atau sekitar 160 kilogram TBS dalam sekali angkut. Apabila dikalkulasikan, hasil TBS yang dicuri bernilai Rp 700 ribu per hari, nilainya mencapai Rp 4,9 juta dalam sepekan dan sekitar Rp 21 juta dalam satu bulan.
Dampak pencurian sawit juga turut dirasakan petawi swadaya, Sularno. Ia menyebut aksi pencurian TBS membuat para petani rakyat dengan lahan terbuka semakin resah.
"Kami para petani ini merasa senasib dengan kebun perusahaan. Jujur saja kami was-was luar biasa. Logikanya begini, kalau kebun perusahaan yang besar, dipagar, dan dijaga ketat oleh petugas saja berani mereka jarah terang-terangan, apalagi kebun kami masyarakat kecil yang lahannya sempit dan terbuka? Habis kebun kami disikat mereka," kata Sularno.
Menurutnya, keamanan menjadi hal penting bagi petani karena hasil panen merupakan sumber penghasilan utama. "Kami sangat bergantung pada ketegasan aparat penegak hukum. Sikat habis pelakunya, biar kami petani kecil bisa bertani dan tidur tenang," lanjutnya.