Perbedaan SKM dan Krimer Kental Manis, Jangan Sampai Keliru!

Perbedaan SKM dan Krimer Kental Manis, Jangan Sampai Keliru!

Tim detikHealth - detikSumut
Rabu, 16 Sep 2026 08:29 WIB
susu evaporasi vs susu kental manis
Foto: Getty Images/iStockphoto
Medan -

Sama-sama hadir dalam kemasan kental dan sering dituangkan ke dalam minuman, susu kental manis (SKM) dan krimer kental manis kerap dianggap sebagai produk yang sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaan dari sisi bahan, karakter rasa, hingga penggunaannya.

Salah memilih produk bisa membuat minuman atau makanan yang dibuat tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kategori Pangan, SKM dan KKM memiliki definisi serta persyaratan karakteristik dasar yang berbeda.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan SKM dan krimer kental manis? Dikutip detikHealth, simak ulasannya sampai akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susu Kental Manis

Dalam Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019, susu kental manis didefinisikan sebagai produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula atau susu rekonstitusi dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

Produk ini dapat atau tidak dapat ditambahkan bahan lain. Gula yang ditambahkan harus memiliki fungsi untuk membantu mencegah kerusakan produk.

ADVERTISEMENT


Dari sisi karakteristik dasar, SKM harus memiliki kadar lemak susu minimal 8 persen dan kadar protein minimal 6,5 persen.

Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa komponen susu menjadi bagian penting dalam karakteristik SKM. Kandungan susu pada produk juga dapat berasal dari beberapa bahan turunan susu.

Sebagai gambaran, salah satu produk SKM memiliki komposisi kandungan susu hingga 35 persen. Komponen tersebut terdiri dari campuran susu skim bubuk, susu sapi segar (12%), lemak susu, laktosa, dan buttermilk bubuk.

Artinya, produk SKM, kandungan susunya juga tidak hanya dari susu sapi segar saja. Bahan berbasis susu seperti susu skim bubuk, lemak susu, laktosa, dan buttermilk juga dapat menjadi bagian dari komposisinya.

Krimer Kental Manis

Sementara itu, krimer kental manis memiliki definisi yang berbeda. Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2019, KKM merupakan produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dari susu yang ditambahkan gula dan lemak nabati, kemudian sebagian airnya dihilangkan hingga mencapai kepekatan tertentu.

KKM juga dapat dibuat melalui rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula dan lemak nabati atau minyak nabati serta bahan lain.

Gula yang ditambahkan pada produk juga harus dapat membantu mencegah kerusakan produk.

Dari karakteristik dasarnya, KKM harus memiliki kadar protein minimal 1 persen dan kadar lemak total minimal 8 persen.

Perbedaan ini menjadi salah satu hal penting yang membedakan KKM dari SKM. Pada KKM, lemak nabati atau minyak nabati dapat digunakan dalam formulasi produk. Sementara pada SKM, karakteristik dasarnya mengharuskan kadar lemak susu minimal 8 persen.

Kandungan Protein SKM dan KKM Berbeda

Perbedaan karakteristik dasar juga terlihat dari persyaratan kadar protein.

SKM memiliki persyaratan kadar protein minimal 6,5 persen. Sementara KKM memiliki persyaratan kadar protein minimal 1 persen.

Angka tersebut tidak berarti setiap produk SKM pasti memiliki kandungan protein yang sama atau setiap KKM hanya mengandung 1 persen protein. Nilai tersebut merupakan batas karakteristik dasar dalam kategori pangan.

Kandungan aktual tetap perlu dilihat pada informasi nilai gizi masing-masing produk. Komposisi bahan dan jumlah setiap zat gizi dapat berbeda antar produk.

Hal ini juga menjadi alasan mengapa istilah "kental manis" saja belum cukup untuk mengetahui karakteristik suatu produk. Nama jenis pangan, daftar bahan, dan informasi nilai gizi pada kemasan perlu diperhatikan secara bersamaan.


Jangan Tertukar Saat Membaca Label

Sekilas, SKM dan KKM memang sulit dibedakan karena sama-sama memiliki bentuk cairan kental manis dan creamy. Cara paling sederhana untuk mengenalinya adalah dengan melihat nama jenis pangan dan daftar bahan pada kemasan.

Pada SKM, komponen susu menjadi bagian utama dari karakteristik produk. Bahan yang digunakan dapat berupa susu sapi segar maupun bahan turunan susu seperti susu skim bubuk, lemak susu, laktosa, dan buttermilk bubuk.

Pada KKM, formulasi dapat menggunakan lemak nabati atau minyak nabati. Karena itu, membaca daftar bahan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai bahan yang digunakan dalam suatu produk.

Informasi nilai gizi juga tetap penting diperhatikan, terutama kandungan gula, protein, dan lemak. Rasa manis pada kedua produk membuat jumlah yang digunakan dalam makanan dan minuman perlu diperhitungkan sebagai bagian dari total asupan gula harian.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Indonesia Sehat Dimulai dari Kita"
[Gambas:Video 20detik] (astj/astj)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads